NunukanParlementaria

APBD Nunukan TA 2022 Berkurang

NUNUKAN – Tahun Anggaran 2022 terjadi penurunan pada APBD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebesar 18,09 persen dibanding tahun 2021 ini. Jika tahun 2021 besaran APBD Nunukan mencapai Rp. 1,296 Triliun maka tahun depan hanya sebesar Rp. 1,098 Triliun.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E, M.Si dalam Sidang Paripurna DPRD Nunukan, Senin (6/9)  pada agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2022.

 “APBD tahun 2022 lebih rendah 18,09 persen atau sekitar Rp. 198,64 miliar dibandingkan dengan target pendapatan APBD tahun 2021,” tegas Hanafiah.

Hal itu disampaikan Hanafiah dalam sidang paripurna DPRD Nunukan yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2022.

Memberikan alasan terjadinya penurunan terhadap target pendapatan Daerah pada Sidang Paripurna saat itu, Wakil Bupati menyebutkan akibat situasi global dan nasional pandemi Covid-19.

“Kasus pandemi Covid-19 secara langsung telah mempengaruhi kinerja penerimaan pendapatan asli daerah. Terutama berasal dari pajak dan retribusi daerah, kata Hanafiah.

Konsekwensi dari itu, lanjut Hanafiah Pemerintah Daerah akan menekan anggaran belanja tahun 2022 nanti hingga hanya sebesar Rp.1,118 triliun.  Sedangkan pada tahun 2021, anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1,323 triliun. Anggaran belanja operasi APBD murni tahun 2022 atau sebesar Rp. 829,30 milyar rupiah.

https://e4b53419dad512b2f37071b8bff25f52.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html “Pada anggaran belanja operasi tahun 2022 nanti, juga dilakukan penurunan sebesar Rp.70,30 milyar dibandingkan tahun 2021,” ucapnya.

Penurunan belanja operasi terdapat pada belanja barang dan jasa yang turun sebesar Rp. 98,35 milyar atau 39,52 persen, belanja hibah turun sebesar Rp.4,86 miliar atau 43,91%, dan belanja bantuan sosial turun sebesar Rp. 19.87 juta atau 0,86 persen.

Pada anggaran belanja modal, Pemerintah Nunukan tahun 2022 merencanakan anggaran sebesar Rp. 70, 501 miliar, sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) diproyeksikan naik sebesar 50,7 persen dari Rp.14.586.262.419 menjadi Rp.21.982.306.000

“Pemerintah fokus menangani dampak pandemi dan situasi mendadak dengan menaikkan anggaran BTT sekitar 50,7 persen,” terang Hanafiah.

Alokasi yang cukup besar terhadap BTT senilai Rp.21.982.306.000 sebagai wujud antisipasi dari pemerintah mempersiapkan penanganan terhadap bencana Covid-19 yang situasinya belum diketahui apakah akan mereda atau semakin meningkat.

Persiapan anggaran besar diperlukan untuk mengatasi masalah mendadak yang muncul tanpa diduga, termasuk alokasi khusus untuk penanganan Covid-19 tahun 2022 naik sebesar 85 miliar.

“Ketika ada kejadian emergensi, BTT inilah yang digunakan, karena itu haruslah dipersiapkan lebih awal sebagai antisipasi penanganan musibah,” terangnya.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sangat berpengaruh terhadap perekonomian pusat dan daerah. Penyusunan anggaran tahun 2022 harus menyesuaikan dengan rencana pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Melihat dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi covid-19, pemerintah melakukan beberapa langkah extraordinary untuk melindungi masyarakat dan perekonomian di tengah wabah covid-19 sejalan dengan kondisi perekonomian yang melambat pada tahun 2021.

“Pemerintah pusat melakukan beberapa kebijakan diantaranya melakukan penghematan, refocusing kegiatan serta alokasi anggaran baik ditingkat pusat dan daerah,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Hanafiah, Pemerintah Nunukan sedang berusaha menguatkan ekonomi melalui pembangunan potensi unggulan yang berkelanjutan dengan sasaran target capaian indikator makro pembangunan.

Indikator makro pembangunan tersebut yaitu, Indeks pembangunan manusia 66,04 2 persen, angka kemiskinan 6,2 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,01 persen pertumbuhan ekonomi 3,7 persen dan Gini rasio 0,28 persen

“Keberhasilan suatu daerah melaksanakan pembangunan tidak lepas dari faktor pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik,” tuturnya.(BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button