NunukanSeni & Hiburan

Antisipasi Konflik Sosial, Dinsos Kaltara Gelar Serasehan

Diskusi Penguatan Kearifan Lokal Berbasis Seni Budaya dan Sejarah

TARAKAN – Dalam upaya untuk mencegah konflik sosial terjadi di wilayah Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Sosial menggelar Serasehan dengan tema Penguatan Kearifan Lokal dalam Penanganan Pencegahan Konflik Sosial di Kalimantan Utara.

Serasehan selama 4 hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Jum’at (11-14/6/2024) dilaksanakan di Hotel Royal Kota Tarakan ini melibatkan peserta dari Dinas Sosial se kabupaten/kota se Kaltara, utusan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan, tokoh masyarakat serta mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Utara.

Mendasari sehingga kegiatan diskusi ini diselenggarakan, dilatarbelakangi oleh pemikiran terkait potensi terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, merupakan sesuatu yang belakangan ini sulit bisa dihindari. Sebut saja beberapa contoh kasus, peristiwa 1998 di Jakarta, Peristiwa Banyuwangi di Jawa Timur, Peristiwa Poso di Maluku, Maupun peristiwa Sampit di Kalimantan Tengah.

Untuk di wilayah Kalimantan Utara sendiri, konflik sosial yang pernah terjadi adanya Peristiwa Tarakan pada tahun 2010 dan Peristiwa Tanjung Selor tahun 2005. Beberapa hal yang disebut-sebut dapat menjadi pemicu terjadi konflik, antara lain, terjadinya persaingan ekonomi, perseteruan politik dan benturan budaya.

Masing-masing dari empat tokoh yang dihadirkan Dinas Sosial Provinsi Kaltara sebagai narasumber pada perhelatan ini, Ketua Yayasan Sejarah dan Budaya Kalimantan Utara, Joko Supriyadi S.T.,M.T., Asbul (Ketua Adat Belusu Malinau), Hj. Maryam (Tokoh Perempuan Tidung Kota Tarakan),  serta dari Dinas Sosial Kabupaten Bulungan.

Mendapat kesempatan pertama memaparkan materinya, Joko Supriyadi mengulas topik tentang Penguatan Kearifan Lokal melalui Pelestarian Seni Budaya dan Pemahaman Sejarah. Mulai dari manfaat Sejarah hingga contoh-contoh upaya pelestarian sejarah dan budaya di Kaltara yang sudah dilaksanakan Yayasan yang dia pimpin selama ini.

Mengawali materi dengan praktek, Joko meminta peserta serasehan membuat silsilah singkat tentang keluarganya masing-masing. Silsilah keluarga yang terbatas mulai dari anak hingga kakeknya. Hasil dari praktik ini terbukti mayoritas peserta ternyata tidak mengetahui nama kakek atau nenek mereka sendiri.

“Hal tersebut memunculkan kesadaran bahwa sejarah adalah sesuatu yang jarang diperhatikan. Diharapkan dengan praktik ini peserta dapat memahami dasar-dasar sejarah dan lebih semangat mengikuti paparan materi selanjutnya,” kata Joko Supriyanto.

Terkait Kearifan Lokal (Local Genius), dikatakan Joko, merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kemampuan kebudayaan setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing. Secara rinci dia menyampaikan tentang 5 sifat kearifan lokal, adalah Kearifan lokal merupakan keseluruhan karakteristik yang dimiliki oleh sebagian besar orang sebagai akibat dari pengalaman mereka di awal kehidupan, Dapat dihancurkan oleh akulturasi budaya yang ekstrim. Dapat mengalami sedikit banyak perubahan sebagai akibat dari penerimaan sukarela terhadap budaya asing, Beberapa fiturnya akan tetap konstan sebagai preferensi dalam penerimaan pola-pola dan konsep-konsep baru, serta Ciri-ciri konstan ini akan menentukan reaksi terhadap budaya baru dan memberikan arah pada evolusi selanjutnya.

“Karenanya, untuk menguatkan kearifan lokal di Kalimantan Utara, pemerintah setempat bersama masyarakatnya perlu menjaga ciri khas daerah yang dimiliki oleh berbagai suku lokal, melalui pelestarian Seni dan Budaya,” tembahn Joko.

Mendapat kesempatan kedua memaparkan materi yang diharapkan dapat memperluas wawasan dan memperkaya khazanah peserta dalam diskusi terebut, Ketua Adat Belusu Malinau, Asbul mengapresiasi paparan pemateri dan memberikan perhatian khusus terhadap pencapaian-pencapaian di Bidang seni dan budaya yang telah dilakukan di Malinau.

“Antara lain pelestarian cagar budaya berupa makam-makam kuno di Sesua, perolehan Rekor Muri pertunjukan Adat Belusu dan perolehan penghargaan KALPATARU,” kata Asbul.

Dia memastikan, Kabupaten Malinau menjadi daerah yang tergolong sukses dalam memrogramkan pelestarian Hutan Adat melalui penerbitan Perda tentang Wilayah Hutan Adat.

Kebijakan Pemerintah Kota Tarakan  memasukkan bahasa Tidung dalam muatan lokal di sekolah-sekolah yang masuk dalam wilayah pemerintahannya, menjadi paparan materi yang tidak kalah menarik disampaikan Hj. Maryam saat giliranya tampil sebagai pemateri ketiga.

Menurut tokoh Perempuan Tidung di Kota Tarakan ini, kebijakan tersebut merupakan sebuah pencapaian pada bidang seni budaya oleh Pemkot Tarakan yang harus diapresiasi. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button