InternasionalNunukan

Ada Warga Indonesia Bermukim di Wilayah Malaysia

NUNUKAN – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberi perhatian terhadap 6 hektar permukiman warga Indonesia, di Kecamatan Sebatik Utara yang masuk dalam wilayah negara tetangga, Malaysia.

Permasalahan itu berdasar kesepakatan batas antara kedua negara melalui Outstanding Boundary Problems (OBP) di Pulau Sebatik pada 24 Maret 2021 lalu, ada bagian wilayah Indonesia yang masuk ke dalam wilayah Malaysia. Demikian juga sebaliknya.

Disusul adanya survei bersama RI-Malaysia serta penanaman Pilar dan Patok Batas Negara yang baru antara kedua Negara.

Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat, BNPP Ismawan Harijino memastikan patok batas negara di wilayah itu sudah dilakukan pengukuran. Namun sampai saat ini kedua negara belum melakukan MoU.

“Ada sekian hektar wilayah Malaysia yang terlanjur dimanfaatkan dan dibangun rumah oleh masyarakat di Pulau Sebatik. Kami tengah membentuk tim untuk membahas permasalahan itu dengan melibatkan Pemda Nunukan” ujar Ismawan Harijino.

Mengingat , persoalan patok batas negara Indonesia-Malaysia merupakan hal yang sangat krusial, Ismawan mengaku belum bisa mengomentari banyak hal tersebut.

Informasi yang didapatkan, lanjutnya, warga Sebatik Utara yang rumahnya masuk ke wilayah Malaysia meminta ganti rugi jika mereka akan dipindahkan.

Karenanya, BNPP sementara ini meminta Pemda Nunukan memberi edukasi kepada masyarakat, bahwa permasalahan di wilayah itu belum tuntas sepenuhnya.

“Apakah akan ada relokasi atau ganti rugi? Setelah kami kembali ke pusat akan dibahas. Secara bilateral hal itu memang menjadi urusan kami dengan pihak Malaysia,” Imbuh Ismawan.

Dibenarkan, kehadiran BNPP ke Kabupaten Nunukan kali ini dalam rangka memfasilitasi pemberdayaan masyarakat desa terdepan sebagai bagian sistem Hankam (pertahanan dan keamanan) di perbatasan.

Diharapkan, setelah kegiatan itu, masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia memahami pengelolaan batas wilayah negara.

“Masyarakat mestinya tidak sebatas tahu keberadaan patok batas negara. Lebih jauh lagi mereka juga harus tahu tentang apa yang harus dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara,” terangnya.

Melalui kegiatan mereka kali ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat terampil dalam mengindetifikasi dan melaporkan kondisi patok batas negara yang hilang.

“Selain menjadi kewajiban Satgas Pamtas, warga yang berada atau bermukim di wilayah perbatasan juga harus terlibat dalam menjaga perbatasan,” ucapnya. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button