Nunukan

Terkejut, Halaman Kantornya Dijadikan Arena Balapan Liar

Ketua DPRD Nunukan Perintahkan Pintu Pagar Ditutup

NUNUKAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Nunukan, Hj. Rahma Leppa mengaku terkejut dengan informasi, lingkar halaman gedung kantor wakil rakyat yang dia pimpin, setelah jam kerja, menjadi arena balapan liar kendaraan roda dua.

Mengaku baru mendapatkan informasi itu, wakil rakyat dari Partai Hanura ini secara tegas meminta bagian Sekretariat Dewan (Sekwan) segera menghentikan aktivitas tersebut.“

Bagian Sekwan perintahkan jajaran Security melakukan pengawasan ketat terhadap orang-orang yang memasuki kawasan gedung DPRD Nunukan, terutama di luar jam kerja atau pada hari libur,” kata Rahma, Rabu (23/3/2022) lalu.

Jika memungkinkan, lanjut dia, pintu pagar gedung DPRD Nunukan yang selama ini tetap dibiarkan terbuka, setelah jam kerja maupun pada hari libur, segera ditutup.

Security juga meningkatkan pengawasan mereka terhadap orang-orang yang memasuki halaman gedung DPRD dengan keperluan yang tidak jelas. Selain dibangun bukan untuk arena balapan kendaraan bermotor maupun kegiatan negatif lainnya.

Menurut Rahma, Kantor DPRD sebagai gedung tempat bekerja wakil rakyat harus terjaga wibawa dan kehormatannya.

“Kawasan Kantor DPRD harus bersih dari aktivitas-aktivitas negatif dan berbahaya. Seperti aktivitas balapan liar kendaraan sepeda motor, Itu sangat berbahaya dan beresiko tinggi pada sisi keamanannya,” kata Rahma.

Ditanyakan terkait kebijakannya memerintahkan agar pintu pagar kantor DPRD Nunukan ditutup setelah jam kerja atau pada hari libur, sedangkan selama ini halaman gedung wakil rakyat itu juga kerap digunakan warga untuk kegiatan-kegiatan positif.

Selama ini diketahui halaman Kantor DPRD Nunukan tersebut sering dimanfaatkan warga untuk kegiatan olahraga joging atau latihan baris berbaris.

Demikian juga fasilitas lapangan olah raga pada bagian belakang gedung yang sering digunakan masyarakat bermain futsal. Untuk kegiatan-kegiatan positif, terangnya, fasilitas yang tersedia di luar kantor wakil rakyat ini boleh saja dinikmati masyarakat.

Namun tentu saja harus mendapat izin dan pengawasan dari pihak security yang bertanggungjawab terkait keamanan lingkungan kantor.

“Dengan ketegasan menutup pintu pagar kantor setelah jam kerja atau pada hari libur, berarti kita selektif dalam mengizinkan kegiatan-kegiatan yang diperbolehkan serta mendapat pengawasan,” kata Rahma Leppa.

Pembatasan yang mulai akan diterapkan tersebut, lanjutnya, tentu saja untuk menghindari terjadi aktivitas yang dilarang atau tindakan-tindakan yang berakibat terjadi kerusakan pada fasilitas kantor. (BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button