Hukum

Flash News! Polisi Berhasil Bekuk Pria Diduga Pelaku Pembunuhan

Wanita Yang Ditemukan Terbungkus Karung di Sei Jepun

NUNUKAN – Seorang Pria berinisial MAA alias U diduga pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbungkus dalam sebuah karung pada Sabtu (17/12/2022) dinihari sekitar Pk. 01.20 Wita di kawasan RT. 01 Jl. Sei. Jepun, Kelurahan Mansapa, kini telah ditangkap.

Beberapa waktu sebelumnya setelah penemuan jenazah wanita yang diketahui berinisial SMR itu menjadi viral, petugas kepolisian kemudian melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku, menyisir dan mengintai lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian MAA.

Menjelaskan kronologi penangkapan MAA, Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan keberadaan tersangka di Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Nunukan Tengah, diketahui oleh Personel Reskrim Polres Nunukan bersama Personel Jatanras Polda Kaltara.

Tidak butuh waktu lama, personel satreskrim Polres Nunukan berhasil membekuk MAA Ahad (18/12/2022) sekira pukul 10.00 Wita.

“Hasil dari penelusuran pelaku, kami berhasil mengamankannya. Motifnya, sakit hati karena Korban ingin mengakhiri hubungan mereka,” jelas Ricky.

Keberhasilan Polisi membekuk pelaku ini diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dan kemudian melumpuhkan terduga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur. (ALAMSYAH/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button