Pasar Tani Menjadi Destinasi Belanja Masyarakat Nunukan
Menyediakan produk berkualitas dengan harga pantas

NUNUKAN – Salah satu dampak dari mewabahnya Covid-19 adalah penurunan daya beli masyarakat terhadap barang. Termasuk daya beli untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari seperti ikan, sayuran, rempah serta kebutuhan dapur lainnya. Penurunan itu merupakan implikasi dari berkurangnya aktivitas kegiatan yang berlangsung di tengah masyarakat.
Kehadiran Pasar Tani di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan ternyata bisa membuka sedikit pintu keluar bagi para pedagang tradisional dalam memasarkan barang dagangan mereka. Tidak terkecuali para petani yang banyak berkeluh kesah karena kesulitan menjual hasil panen di masa penyebaran Covid-19 seperti sekarang ini.
Belakangan, pasar yang digagas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Nunukan menjadi alternatif warga Nunukan berbelanja sekaligus sebagai destinasi jalan-jalan warga mengisi masa luang di penghujung pekan.
Keberhasilan Pasar Tani yang dibuka setiap hari Ahad dalam menarik perhatian warga, karena mejadi salah satu jalur pemasaran produk pertanian yang lebih ringkas.
“Pasar Tani telah menjadi sarana penghubung langsung antara petani dengan konsumen tingkat akhir,” terang Kepala DKPK Kabupaten Nunukan, Masniadi, S. Hut. M. AP
Dengan demikian, lanjut Masniadi, produk pertanian yang dipasarkan jauh lebih segar dan berkualitas. Dan tentu saja dengan harga yang mampu bersaing sebagai harapan mampu mengatasi fluktuasi harga yang sering terjadi di tingkat petani.
Keberadaannya membuka akses pasar lebih luas dengan membawa langsung produk dari petani ke konsumen. Dengan demikian, petani bisa memperoleh keuntungan yang lebih baik dan harga di konsumen juga lebih kompetitif, Lanjut Masniadi.
Upaya untuk meningkatkan transaksi jual beli dan mempertahankan kesinambungannya, DPKP bersinergi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian maupun Dinas Perdagangan untuk bersama-sama mengawal dan berperan aktif mengajak dan memasilitasi petani maupun pelaku usaha makanan olahan dalam mempromosikan penjualan berdaya saing pada Pasar yang buka setiap Ahad mulai Pk. 07.00 hingga Pk 11.00.
Tidak hanya di ibu kota kabupaten, keberadaan Pasar Tani juga diperjuangkan DPKP hingga di tingkat kecamatan dengan cara Membangun Pasar Tani di setiap Kecamatan serta bantuan sarana pemasaran. Diantaranya menyiapkan tenda dan perlengkapan lainnya hingga pada sarana pengemasan.
Hingga sekarang, aktifitas mingguan jual beli di Pasar Tani Alun-Alun Nunukan terus berlangsung meski permintaan sempat menurun akibat dampak pandemi Covid-19. sementara Untuk pemasaran yang lebih luas, Keamanan pangan telah menjadi salah satu isu sentral dalam perdagangan produk pangan.
Penyediaan pangan yang cukup disertai terjaminnya keamanan, mutu dan gizi pangan yang dikonsumsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pemenuhan kebutuhan pangan. (DEVI/DIKSIPRO)