Nunukan

2022 Hutang Pemda Dilunasi

Laura: Kalau Transfer Pusat Normal

Foto : Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, SE., MM

NUNUKAN – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menuntaskan utang daerah yang kerap disinggung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk diprioritaskan, diperkirakan tahun ini masih belum terbayarkan.

Alasannya, APBD Nunukan tahun 2021 masih difokuskan pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17 tahun 2021.

Dalam peraturan itu mengatur tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid 19 dan dampaknya.

Kendati begitu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura kepada diksipro.com terkait soal realisasi pembayaran utang Pemda tersebut mengatakan, realisasi pembayaran akan diusahakan pada APBD Murni tahun 2022 mendatang. Namun, itu dapat terealisasi jika transfer pusat kepada daerah normal 100 persen.

“Kita (Pemkab Nunukan) hanya bisa membayar utang kalau transfer dana dari pusat normal. Artinya, mudah-mudahan 100 persen bisa diselesaikan. Saya juga minta OPD untuk fokus, meskipun ada belanja yang sifatnya mandatory,” ujar Laura kepada media ini.

Dijelaskan Laura, anggaran yang bersifat Mandatory memaksa Pemkab Nunukan harus menyesuaikan skema belanja tersebut, dimana 20 persen anggaran untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan serta sisanya untuk kesehatan, ADD dan Infrastruktur.

Dikatakan Laura, belanja itu kemudian akan menjadi evaluasi bagi Pemkab Nunukan kepada Provinsi Kaltara. Jika hal itu tidak dipenuhi, maka tidak menutup kemungkinan bakal menjadi evaluasi Pemprov.

“Karena ini sifatnya juga sebagai evaluasi anggaran. Kalau semua rumus-rumus itu kita tidak penuhi mungkin evaluasi kita juga bisa ditolak di Provinsi. Jadi harus berpikir cermat dan tepat sesuai kemampuan target anggaran yang kita miliki,” jelas Laura.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah – Penelitian dan Pengembangan (Bapedda – Litbang) Nunukan Juni Mardiansyah mengutarakan, jika pembayaran utang Pemkab Nunukan sejatinya bukan bersifat program, melainkan kewajiban yang memang harus segera dituntaskan.

Dijelaskan Juni, APBD 2021 ini Pemkab Nunukan telah menjadwalkan untuk pelunasan hutang sebesar Rp 77 Miliar tersebut. Hanya saja, adanya penyesuaian Transfer Dana Ke Daerah (TKDD). Dimana dalam penyesuaian itu, Pemkab Nunukan harus menggurangi Rp 16,6 Miliar yang dikeluarkan dari sumber pendapatan daerah.

“Ini sudah kita sisir yang Rp 16,6 Miliar, terus ada lagi kewajiban daerah yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat itu menyiapkan 8 persen dari DAU dengan total Rp 40,2 Miliar yang digunakan mendukung kegiatan penanganan Covid-19 dan vaksinasi,” jelas Juni.

Dilanjutkan, dengan beberapa poin pengalokasian anggaran itu, Pemkab Nunukan akhirnya melakukan penjadwalan ulang terhadap pembayaran hutang tersebut. Dan kondisi itu juga memaksa anggaran dibebankan pada APBD 2022. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button