Nunukan

1 Napi Terkonfirmasi Positif Dan Meninggal

Lapas Batasi Kegiatan Warga Binaan

Foto : Kepala KPLP Lapas Klas IIB Nunukan, Youga Supriadi

NUNUKAN – Pembatasan terhadap kegiatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Nunukan diberlakukan menyusul kepastian salah seorang diantara penghuninya, H (32) terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Youga Supriadi, Tim Gugus Tugas Covid Nunukan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan yang sempat memiliki kontak erat dengan H.

“Sebenarnya, sebelum ada kasus warga binaan yang terkonfirmasi positif tersebut kami sudah membatasi beberapa kegiatan di Lapas,” terang Youga.

Menyebutkan diantara aktifitas yang dibatasi, diantaranya dalam kegiatan shalat berjamaah, jumlah jamaah yang hadir ke Masjid dibatasi. Selain itu, merujuk pada Peraturan Kemenkumham, pembatasan terhadap kunjungan tamu juga diterapkan pasca Indonesia dilanda wabah virus Corona tersebut.

“Tamu yang berkunjung untuk bertemu dengan anggota keluarganya yang menjadi WBP disini tidak diperkenankan masuk. Layanan yang diberikan pihak Lapas hanya menerima titipan makanan,” kata Youga.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dicabut. Barang titipan pengunjung untuk WBP dilakukan penyemprotan dengan disinfektan. Selebihnya adalah pemberlakuan isolasi mandiri selama 14 hari diruang khusus terhadap Narapidana yang baru masuk ke dalam Lapas, sebelum nantinya digabung bersama WBP lainnya setelah dipastikan aman.

Terlebih lagi terhadap narapidana yang berasal dari luar Nunukan, isolasi mandiri selama 14 hari itu juga diberlakukan secara ketat. Mereka baru dapat ditempatkan bersama WBP lainnya setelah dipastikan nonreaktif.

“Begitu juga jika ada narapidana kita yang jatuh sakit, penanganan secepatnya dilakukan dengan menempatkan yang bersangkutan keruang khusus,” tambah Kepala KPLP Lapas Klas II B Nunukan ini.

Lalu bagaimana dengan para petugasnya? Masih seperti dituturkan Youga, tidak ada pengecualian, seluruh pejabat dan sipir yang bertugas juga menjalani protokol kesehatan yang super ketat. Mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, dilakukan penyemprotan disinfektan dan menjaga jarak aman dalam segala kegiatannya.

Sebelumnya, gugus tugas Covid 19 Nunukan sempat mengumumkan setidaknya ada 4 kasus di Lapas Nunukan yang pernah ditangani. Namun, baru satu orang yang terkonfirmasi Positif dan meninggal dunia dan yang bersangkutan telah dimakamkan secara protokol kesehatan beberapa waktu lalu oleh tim gugus tugas Covid 19. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button