InternasionalNunukan

Warga Pakistan Yang Diamankan Kantor Imigrasi Nunukan Buron Lagi

Sebelumnya Sudah Pernah Melarikan Diri

NUNUKAN – Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, yang beberapa waktu sempat bikin heboh lantaran berhasil melarikan diri ruang tahanan detensi Kantor Imigrasi Nunukan, Kembali ‘sukses’ mengulang perbuatannya pada Minggu (12/2/2023).

H disebut-sebut berhasil kabur meninggalkan ruang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) di Kantor Imigrasi Nunukan tempat dia diamankan beberapa hari terakhir sebelum melarikan diri untuk yang kedua kalinya ini.

Guna mengkonfirmasi kejadian tersebut, beberapa kali upaya awak media Diksipro.com menghubungi Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui sambungan telepon, tidak mendapat jawaban.

Namun dari sumber yang layak dipercaya, membenarkan kejadian ‘menghilangnya’’ H dari ruang Wasdakim Kantor Imigrasi Nunukan pada Minggu (12/2/2023). Selain itu, melalui stafnya, pencarian oleh Kantor Imigrasi Nunukan terhadap buron juga disebarkan melalui media sosial, secara berantai dengan pesan WhatsApp.

Menurut narasumber, H pertama kali diketahui hari itu sudah tidak berada di ruang tempat dia diamankan Pk. 10.00 Wita Ketika Salah seorang tenaga Security, YS memasuki ruang Wsadakim guna mengambil absensi untuk para tahanan detensi.

“Namun saat berada di ruang Wasdakim, YS sudah tidak melihat H berada di ruangan itu,” terang narasumber.

Belakangan, lanjutnya, H diyakini melarikan diri keluar dengan cara merusak ventilasi udara yang ada di ruang  Wasdakim. Peristiwa yang terjadi pada hari libur kerja tersebut langsung dilaporkan YS kepada beberapa pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Nunukan.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar Pk 19.00 Wita diperkirakan H belum berhasil ditemukan. Perkiraan ini diperkuat dengan adanya beberapa pejabat termasuk Ryan Aditya dan sejumlah staf Kantor Imgrasi Nunukan yang masih melakukan pencarian H di kawasan hutan di RT. 08. Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, tidak jauh dari kantor Imigrasi Nunukan.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, dua warga asing asal Pakistan, H (37) dan R (24) diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Nunukan pada Rabu (18/1/2023) lalu pada salah satu hotel di Nunukan karena dugaan pelanggaran keimigrasian saat memasuki Indonesia.

Beberapa hari setelah diamankan di ruang Detensi, atau tepatnya pada Minggu (29/1/2023) sekitar Pk. 01.30 dinihari, kedua warga asing tersebut ternyata berhasil melarikan diri dengan cara merenggangkan terali besi jendela pada ruang Detensi.

Namun hanya sempat sekitar 11 jam dalam pelariannya, H dan R berhasil ditemukan Kembali. Namun kali ini pengamanan terhadap keduanya tidak ditempatkan pada satu ruang yang sama. R Kembali ditempatkan di ruang tahanan detensi sedangkan terhadap H pengamanannya dipindahkan ke ruang Wasdakim.

Di ruang tempat dia diamankan untuk kedua kalinya inilah H ternyata Kembali berhasil kabur dengan merusak ventilasi udara pada ruangan tempat dia diamankan tersebut. ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button