KaltaraParlementariaTarakan

Wacana Menjadikan Nama Dr. H. Jusuf SK Sebagai Nama RSUD Tarakan Dibahas Oleh DPRD Kaltara

TARAKAN – Wacana untuk menjadikan nama mantan walikota Tarakan, Dr. H. Jusuf SK diabadikan sebagai pengganti nama Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) di Tarakan semakin menguat.

Menindaklanjuti wacana tersebut, Jum’at (26/5/2023) Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja membahas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK tersebut.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan Anggota Pansus D H. Mohammad Saleh, Muhammad Iskandar dan Supaad Hadianto.

Juga dihadiri sejumlah pejabat pimpinan dari Pemerintah Provinsi Kaltara, diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara serta unsur pimpinan dari manajemen RSUD Tarakan.

Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.

“Rapat ini diselenggarakan untuk mempercepat lahirnya Perda Tentang Perubahan nama RSUD di Tarakan dengan nama Rumah Sakit Dr. H. Jusuf SK,” kata Yancong.

Terpilihnya nama mantan Walikota Tarakan tersebut untuk diabadikan sebagai nama RS terbesar di Tarakan tersebut, masih seperti dikatakan Yancong tidak terlepas dari aspirasi yang diserap wakil rakyat di DPRD Kaltara terkait jasa-jasa Dr. H. Jusuf SK dalam pelaksanaan pembangunan dan kemajuan yang dicapai Kota Tarakan selama kepemimpinannya. (HMS)

Komentar

Related Articles

Back to top button