KaltaraNunukan

LSM Panjiku Sikapi Keluhan Masyarakat Terkait Kebutuhan BBM

Mansyur Ricing : “Sama-sama bersikap bijak untuk kepentingan masyarakat,”

NUNUKAN – Keluhan masyarakat terkait keterbatasan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah III, Kabupaten Nunukan segera saja menarik perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panjiku, di Nunukan.

Guna memastikan kondisi real di lapangan, Ketua LSM Panjiku, Mansyur Rincing langsung melakukan investigasi bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi sekaligus berupaya membantu mencarikan solusi mengatasi persoalan tersebut.

“Di lapangan, saya mendapatkan fakta terkait keluhan masyarakat terhadap kebutuhan BBM dengan harga wajar, perlu segera disikapi oleh pihak-pihak terkait berkompeten,” kata Mansyur Rincing, Senin (16/1/2023).

Menurut Mansyur, tidak sedikit masyarakat di wilayah III Kabupaten Nunukan yang mengalami kendala dalam menjalankan aktifitas kesehariannya lantaran keterbatasan mendapatkan BBM. Termasuk juga dialami sejumlah pengusaha dengan kegiatan-kegiatan yang berdampak pada perkembangan perekonomian masyarakat di daerah itu.

Apalagi, belakangan diketahui adanya Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang dikelola oleh PT. Petrol Inti Kaltara (PT. PIK) yang mengehentikan sementara usahanya menyusul terungkapnya indikasi penyelewengan pendistribusian pasokan BBM dari PT. Pertamina (Persero) oleh PT. PIK.

Masih dari investigasi yang dilakukan, menurut Masyur, dia juga menemukan adanya APMS milik PT. Barokah Bumi Indonesia Jaya (PT. BBIJ) yang proses pembangunannya dihentikan oleh PT. Pertamina (Persero) padahal progress pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

Diperoleh informasi, kebijakan BUMN tersebut memutus kerjasama dengan PT. BBIJ lantaran prusahaan tersebut dipastikan terlambat menyelesaikan pendirian bangunan APMS hingga batas waktu diberikan yang berakhir pada tahun 2017 lalu.

Walau tidak membantah fakta yang ditemukan, namun melihat situasi dan kondisi terbarukan, sehubungan dengan kesulitan masyarakat di Wilayah III, Mansyur berharap pihak PT. Pertamina bisa lebih bijak menyikapi permasalahan ini demi kepentingan masyarakat.

“Permasalahan terjadi seperti yang dialami oleh PT BBIJ, menurut hemat saya yang diperlukan adalah kebijaksanaan pihak Pertamina untuk meninjau kembali keputusan menghentikan kerjasama dengan PT. BBIJ,” tegas Mansyur.
Apalagi, kata dia, perusahaan tersebut saat ini sudah menyelesaikan progres pembangunan APMS miliknya sudah mencapai 90 persen dengan anggaran yang dikeluarkan lebih kurang Rp 7 Miliar dan siap menyelesaikan sisa pembangunannya dalam waktu dekat.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, lanjut Ketua LSM Panjiku ini, yang dibutuhkan saat ini adalah mendapatkan solusi untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait kebutuhan BBM, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Kita sama-sama berpikir positif saja, bagaimana kebutuhan masyarakat terhadap pasokan BBM sudah tidak dikeluhkan lagi,” lanjutnya.

Selain kebijaksanaan pihak PT. Pertamina, masih seperti diharapkan Mansyur Rincing, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan maupun Provinsi Kalimantan Utara scepatnya turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Jangan menunggu adanya gejolak ditengah masyarakat akibat keresahan mereka yang membuka peluang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Mansyur yang mengaku akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat ini. Diantaranya, akan berkomunikasi dengan lembaga Ombudsman atau bahkan menyurat hingga ke Presiden. (ADHE-DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button