InternasionalKaltaraNunukan

Terungkap, ‘Darah Biru’ H. Surai, S.Sos Bergelar Pengiran Mangkubumi

Pada perhelatan seni dan budaya adat Irau Tidung Borneo Bersatu (ITBB) ke-3 di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu hingga Senin (20-22/7/2024) terungkap satu fakta  catatan tentang daftar garis keturunan tokoh di daerah ini yang sebelumnya mungkin belum banyak diketahui oleh khalayak ramai. Tidak terkecuali di lingkungan masyarakat etnis Tidung di wilayah Kalimantan Utara sendiri.

Fakta catatan atau daftar garis keturunan dan hubungan keluarga antara individu-individu dalam suatu keluarga atau kerabat (silsilah) dimaksud, bahwa Ketua Umum pelaksanaan ITBB di Nunukan, H. Surai S.Sos memiliki garis keturunan ‘darah biru’ dengan gelar Pengiran (Pangeran) Mangkubumi.

Fakta tersebut diungkap oleh salah seorang sesepuh sekaligus budayawan Tidung berpengaruh di Kalimantan Utara, Prof. H. Aspar Rasyid, S.E., M.A.P. pada momen Seminar Seni Budaya Adat Tidung dalam kegiatan ITBB yang diikuti oleh empat negara peserta, Malaysia, Brunai Darussallam, Pilifina serta Indonesia selaku tuan rumah.

“Yang Perlu saya sampaikan disini untuk diketahui warga kita masyarakat Tidung, berdasar catatan sejarah, H. Surai, S.Sos, masih bergelar Pengiran,” tegas Aspar Rasyid yang lebih popular dikenal dengan nama Ujang (Jang) Apong ini.

Merinci kepastian gelar Pengiran yang disandang Surai, menurut Jang Apong, diketahui justru berdasar catatan sejarah masyarakat etnis Banjar yang merilis tentang Kerajaan Tidung kuno yang pernah ada, yakni Kerajaan Menjelutung (tahun 1050) dengan salah seorang raja yang pernah memimpin, bergelar Raja Alam yang juga dikenal dengan sebutan Aking (Yaki) Suari.

Raja Alam Aking Suari kemudian memiliki seorang putra bernama Pengiran Mangkubumi Yapit yang selanjutnya memiliki putra bernama Pengiran Mangkubumi Amran. Pengiran Mangkubumi Amran kemudian memiliki putra bernama Pengiran Mangkubumi Abdul Hamid, lalu Pengiran Mangkubumi Abdul Hamid memiliki anak laki-laki bernama Pengiran Mangkubumi Abdul Gani.

“Pengiran Mangkubumi Abdul Gani itu merupakan ayah kandung H. Surai, S.Sos yang secara estafet menerima gelar garis keturunan dengan sebutan Pengiran Mangkubumi Surai,” terang Ujang Apong.

Mengacu Wikipedia Indonesia, Pangeran adalah gelar bagi keturunan laki-laki dari penguasa monarki (Raja, Sultan, Kaisar). Gelar ini juga dapat merujuk kepada penguasa monarki yang tingkatannya statusnya satu tingkat berada di bawah Raja/Sultan.

Menyikapi silsilah keturunan terkait dirinya tersebut, H. Surai, S.Sos yang saat ini merupakan pejabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, mengakui, sejatinya pertama mulai mengetahui data catatan sejarah silsilahnya itu pada tahun 2000 silam usai menyelesaikan Pendidikan S1 di Kota Samarinda.

“Saat itu saya dilibatkan dalam sebuah aksi menuntut hak adat karena terjadinya penggusuran makam keramat leluhur masyarakat etnis Tidung oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Linuang Kayam,” terang Surai yang dikalangan masyarakat Tidung popular dengan nama panggilan Jang Ituk

Surai yang juga dikukuhkan sebagai Koordinator Lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan ini menjelasakan, unsur-unsur yang berhak terlibat langsung pada aksi dimaksud, hanya mereka-mereka yang dipastikan masih memiliki garis keturunan raja-raja Tidung pada masa pemerintahannya masing-masing.

Ajakan untuk menyertai langsung aksi tersebut secara otomatis menasbihkan Surai termasuk salah seorang diantara pewaris gelar kehormatan tersebut dan berhak untuk menyandangnya.

Namun, menghindari akan terkesan menonjolkan diri, pengakuan secara resmi gelar untuk menggunakannya di kalangan komunitas masyarakat etnis Tidung, menurut Surai akan dia serahkan kembali pada keputusan yang disepakati para pemangku adat. Agar gelar terhormat itu diperoleh nantinya juga dengan cara-cara terhormat.

Jika sidang adat menyepakati, maka legitimasi dia menyandang gelar Pengiran Mangkubumi di depan namanya akan dilakukan melalui sebuah kegiatan pengukuhan yang disetujui oleh mayoritas para pemangku adat di kalangan etnis Tidung yang catatan silsilahnya pernah disahkan oleh Kementerian Agama Bulungan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button