
NUNUKAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan kembali mengungkap kasus kepemilikan secara tidak sah, narkoba jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit.
Senin (24/5), sebanyak 5 kilogram Sabu berhasil diamankan oleh Opsnal Resnarkoba dari tangan dua orang pelaku bersaudara, D alias Edi bin Yusuf (44) dan IY alias Ippang bin Yusuf (39). Masing-masing dari keduanya merupakan warga yang tinggal di Jl. Tien Soeharto (Pelabuhan Baru) dan Jl. Manunggal Bhakti (Pangkalan Posal), Kelurahan Nunukan Timur.
Tertangkapnya dua kakak beradik ini berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota Opsnal Resnarkoba Polres Nunukan. Isi informasi dimaksud, adanya orang yang memiliki sabu dalam jumlah yang cukup besar.
Lebih jauh dari informasi tersebut, pelaku diketahui akan melakukan transaksi jual beli pada suatu tempat di kawasan Jalan Lingkar dalam wilayah Kelurahan Nunukan Selatan, sekitar Pk. 18.00 Wita.
Mendampingi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K, Kasat Narkoba Polres Nunukan IPTU Lusgi Simanungkalit, S.T.K, S.I.K menjelaskan, atas informasi yang diperoleh, Bagian Opsnal Satreskoba segera melakukan penyelidikan terhadap keakuratan informasi dimaksud.
Benar saja, di lokasi kejadian petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang memiliki ciri sesuai laporan masyarakat. Saat itu, pria yang tidak menyadari telah menjadi incaran Polisi tersebut tengah duduk di atas sepeda motor miliknya.
“Setelah meyakini yang bersangkutan adalah orang yang dimaksud sesuai informasi masyarakat, petugas mendekati pria tersebut dan melakukan pemeriksaan badan”, kata Lusgi.
Ditambahkan, saat dilakukan pemeriksaan pada diri pria yang belakangan diketahui bernama Edy ini memang tidak ditemukan adanya barang terlarang yang dicari.
Namun interogasi intensif yang dilakukan petugas akhirnya mampu membuat Edy ‘buka mulut’. Pria itu menunjukkan tempat dia menyembunyikan barang terlarang yang dicari, dalam sebuah ban bekas yang diletakkan di tepi jalan tidak jauh dari posisi dia menunggu tadi.
“Saat itu berhasil diamankan sebuah bungkusan plastik transparan berisi sabu dalam kemasan kantong plastik hitam,” terang Lusgi.