Tegakkan Keadilan Tanpa Kompromi
Ingatkan Advokat Baru Jangan Tukar Integritas demi Keuntungan Sesaat
TANJUNG SELOR – Menjadi pembela kebenaran dan penegak hukum bukan sekadar soal gelar atau profesi, melainkan sebuah amanah suci yang memegang kunci kepercayaan masyarakat. Pesan tegas dan mendalam inilah yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat memberikan arahan dalam acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kaltara, yang berlangsung di Gedung Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6).
Di hadapan puluhan advokat yang baru saja mengucapkan sumpah setia kepada profesi, Wagub Ingkong menegaskan satu hal yang tidak boleh ditawar lagi: INTEGRITAS.
Nama Baik Lebih Berharga dari Segalanya
Dalam sambutannya yang penuh ketegasan, Ingkong mengingatkan bahwa jalan yang dipilih para advokat muda ini tidaklah mudah. Akan ada banyak persimpangan jalan, tantangan berat, hingga godaan manis yang berpotensi menggeser prinsip-prinsip hukum demi keuntungan sesaat.
“Peringatan tegas saya: Jangan pernah sekalipun menggadaikan nama baik dan idealisme kalian hanya demi kepentingan sesaat.” ujar Ingkong lantang di hadapan para hadirin.
Menurutnya, profesi advokat adalah profesi yang sangat mulia dan terhormat karena posisinya yang strategis dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, kejujuran, sikap profesional, dan kemandirian berpikir harus menjadi pakaian yang selalu dikenakan dalam setiap menangani perkara.
Organisasi: Rumah Belajar dan Pengabdian
Lebih jauh, Ingkong –yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPC Peradi SAI Tanjung Selor– mengajak para anggota baru untuk tidak hanya menjadi anggota pasif, tetapi aktif menyumbangkan pemikiran dan tenaganya di dalam organisasi.
Ia memandang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan rumah besar tempat saling bertukar ilmu, mengasah pengalaman, dan memperkuat pengabdian nyata bagi masyarakat luas.
“Jadikan organisasi ini sebagai sarana meningkatkan kualitas diri dan memperluas manfaat, bukan sekadar formalitas administrasi semata,” tambahnya.
Pegang Teguh Sumpah di Hadapan Tuhan
Di penghujung arahannya, Ingkong menyadari bahwa perjalanan panjang para advokat baru ini baru saja dimulai. Mereka akan menghadapi perkara yang rumit, klien dengan berbagai karakter, hingga tekanan yang datang dari berbagai arah.
Namun, satu hal yang harus selalu menjadi kompas arah adalah janji yang diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa saat pengambilan sumpah.
“Bekerjalah dengan berlandaskan hati nurani yang jernih, akal sehat yang tajam, serta keberanian yang tak tergoyahkan. Mari kita jaga bersama kehormatan profesi ini, dan pastikan kehadiran kalian sungguh menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya dengan penuh harapan.
Acara sakral dan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Ferry Febry Mewengkang, S.H., M.H., serta Ketua DPC Peradi SAI Tanjung Selor, Selecius Nicator Montonglayuk, S.H., didampingi seluruh jajaran pengurus. (dkisp)




