KaltaraNunukan

Tanggapan Gubernur Tentang Blokade Jalur Lintas Batas di Krayan

Zainal : “Kebijakan itu belum jaman saya jadi Gubernur,”

NUNUKAN – Menanggapi soal aksi blokade jalur lintas batas Long Midang – Bakelalan oleh sekelompok masyarakat di Krayan yang sampai sat ini belum dibuka, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan sebaiknya masyarakat setempat menyampaikan aspirasi mereka ketika Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sabah berkunjung ke Krayan.

“Harusnya masyarakat bisa menyampaikan langsung saat KJRI berkunjung ke Krayan. Jangan setelah (KJRI) pulang, baru buat aksi,” ucap Zainal Arifin Paliwang, Selasa (19/07/2022).

Diketahui, pada tanggal 1 Juli 2022 KJRI di Sabah datang berkunjung ke Krayan guna melihat langsung kondisi di Krayan terkait suplay barang dari Malaysia yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Namun, beberapa hari pasca kunjungan tersebut, atau tepatnya pada tanggal 5 Juli 2022, sekelompok masyarakat di Krayan melakukan aksi protes dengan melakukan blokade jalur lintas batas Long Midang–Bakelalan yang selama ini menjadi akses masuknya barang yang dipasok dari negeri jiran terdekat tersebut.

Aksi protes masyarakat, karena menganggap terjadi adanya praktek monopoli perdagangan di Perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya Long Midang – Bakelalan yang dinilai merugikan sebagian masyarakat di wilayah itu.

Saat itu, sekitar 40-an orang warga yang mengatasnamakan masyarakat Krayan, dari Kecamatan Krayan Timur dan Krayan Barat, mewakili masyarakat adat, LSM, termasuk Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltim-Kaltara melakukan aksi protes dengan menutup jalan dimaksud denganmenggunakan kawat berduri.

Saat berkunjung ke Nunukan, Selasa (19/7/2022), dihadapan sejumlah awak media. Gubernur berharap masyarakat Krayan yang melakukan aksi protes dimaksud bisa membuka blokade jalur lintas batas yang menghubungkan antara desa dari kedua negara itu.

“Kalau terus di blokade, kasihan masyarakat lainnya yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan barang yang dipasok dari wilayah Malaysia tersebut. Kita harapkan masyarakat bisa kerjasama dengan pemerintah. Apa yang jadi keinginan masyarakat di Krayan saya selalu fasilitasi,” ujar Zainal.

Zainal mengaku dirinya tidak bisa mengintervensi Pemerintah Malaysia terkait perdagangan B to B (business to business) yang diinginkan masyarakat Krayan.

“Kami (Pemerintah Provinsi) tidak duduk mendiamkan masalah ini. Tapi kalau sudah menyangkut kebijakan Pemerintah Malaysia, kita tidak bisa intervensi,” tambahnya.

Zainal juga mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Serawak, Malaysia melalui KJRI Kuching. Ada 3 koperasi ang diusulkan untuk bisa ikut mendistribusikan sembako yang dipasok dari Malaysia di Krayan.

“Tapi kalau Pemerintah Malaysia tetap menginginka satu koperasi saja yang diakomodir untuk pendistribusian barang asal Malaysia di Krayan, saya tidak mungkin memaksakan kehendak. Jangan hanya karena kepentingan satu atau dua orang, malah merugikan rakyat lainnya,” imbuh Zainal.

Dijelaskan, satu-satunya koperasi yang dibijaki sebagai perantara pasokan barang dari Malaysia ke Krayan, sudah berlangsung sejak 3 tahun lalu. Saat itu, kata Zainal, bukan periode dia yang menjadi Gubernur Kalimantan Utara. (INNA/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button