Nunukan

TNI AL Berikan Mantan PMI Deportasi Vaksinasi Covid

Melengakapi persyaratan administrasi dipulangkan ke kampung halaman

NUNUKAN – Sebanyak 48 mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia belum lama ini, menjalani vaksinasi COVID-19 ditempat penampungan sementara mereka di Rusunawa Jl. Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Vaksinasi diberikan sebagai syarat administrasi menyusul rencana pemulangan mereka ke daerah masing-masing dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang saat ini.

Karena diselenggarakan oleh PangkalanTNI AL (Lanal) Nunukan yang bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan, vaksinasi yang diselenggarakan Selasa (27/7) di penampungan sementara mantan PMI ini mendapat perhatian dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti yang hadir untuk melihat langsung kegiatan ini dari dekat.

“Kami menerima informasi adanya puluhan bekas PMI di Nunukan yang ingin dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing tapi belum memiliki bukti vaksin. Padahal bukti vaksin kan menjadi syarat administrasi dalam perjalanan keberangkatan kesejumlah daerah yang diterapkan oleh pemerintah saat ini,” kata Edi Krisna Murti menjelaskan inisiatif bersama antara pihaknya dengan KKP Nunukan memberikan suntkan vaksin kepada mantan PMI deportasi tersebut.

Diketahui saat ini dalam setiap perjalanan keberangkatan atau kedatangan pada suatu daerah di Indonesia pelaku perjalanan tidak hanya harus melengakapi syarat adminitrasi mereka dengan rekomendasi bebas Covid-19 berupa Swab Antigen atau PCR, naun ditambah lagi dengan persyaratan bukti telah mendapatkan vaksin.

 “Karena ingin membantu kelancaran perjalanan kepulangan mereka (mantan PMI) ke kampung halam masing-masing itulah maka kegiatan vaksinasi ini kami selenggarakan. Walaupun selama ini bekerja di luar negeri tapi mereka tetap warga negara Indonesian yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan dari TNI AL. Dan kami siap dalam memberikan bantuan kepada semua warga negara Indonesia ,” terang Edi Krisna Murti lagi..

Kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti dilokasi penampungan (Foto : BIAZ)

Tidak hanya terhadap mantan PMI yang saat ini ditempatkan di Rusunawa, kegiatan vaksinansi yang digelar juga memberi kesempatan terhadap warga penduduk sekitar yang ingin mendapatkan vaksin. Kebetulan lokasi Rusunawa yang berada dalam lingkungan tempat tinggal warga, penduduk yang umumnya berdomisili di wilayah pesisir.

Masih dalam kesempatan tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XIII Tarakan ini mengatakan bahwa aksi ‘serbuan’ vaksin oleh Lanal Nunukan ini masih berlanjut pada beberapa tempat lain selama persediaan vaksin masih tersedia. Dan mereka juga siap bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang menggelar kegiatan vaksinasi demi mendukung program pemerintah dalam mengendalikan dan mengatasi penyebaran Virus Corona.

“Walaupun selama ini Serbuan vaksin dari Lanal Nunukan akan kembali digelar di beberapa tempat selama stok vaksin tersedia, Lanal juga siap bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya dalam hal membantu tenaga kesehatan.

Terkait kebijakan penerapan PPKM Level 4 saat ini, sebagai institusi yang bertugas mengamanan wilayah perairan laut, ditegaskan Edi Krisna Murti, Lantamal XIII Tarakan menginstruksikan jajaran TNI AL memperketat laluan di semua perairan Indonesia sebagai tindak pembatasan pergerakan masyarakat.

Selain rutinitas melaksanakan patroli laut, jajaran TNI AL di wilayah perbatasan juga kerap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki wilayah perairan negara lain,” terangnya. Terutama pada penduduk yang bermukim dalam kawasan-kawasan yang sangat dekat dengan garis perbataasan dengan negara tetangga terdekat. Itu sebabnya dalam situasi siaga pengawasan laut, Lanal Nunukan dan Satgas Pengamanan Perbatasan TNI AL di Sebatik, disiagakan 24 jam memantau pengamanan perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

“Kepada masyarakat ataupun para tenaga kerja asal Indonesia kami harapkan untuk sementara ini tidak melakukan perjalanan ke wilayah Malaysia. Karena negara tetangga tersebut saat dimasa pandemi Covid-19 ini  juga tengah melaksanakan lockdown.secara ketat,” pungkas Edi Krisna Murti diakhir wawancara.(BIAZ/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button