LATAD Minta Polisi Seriusi Kasus Perusakan Makam Leluhur
Dt. Hairil Usman : Pemda juga jangan tinggal diam
NUNUKAN – Wakil Ketua Lembaga Adat Tidung dan Dayak (LATAD) Nunukan, Dt. Hairil Usman meminta aparat kepolisian di daerah ini segera menindaklanjuti laporan atas perusakan makam leluhur mereka yang berada di RT.07 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menenangkan warga etnis mereka yang merasa sangat kecewa atas kejadian perusakan makam para leluhur yang sangat dihormati tersebut.
“Pertama kali kejadian itu terkuak, warga sempat marah. Mereka merasa itu tindakan semena-mena pelaku yang tidak menghargai hak orang lain. Bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Dt.Hairil Usman.
Untungnya, lanjut dia, setelah masalah tersebut dibawa dalam rapat adat, kemarahan warga dapat diredakan oleh para tetua adat. Itupun setelah dibarengi janji akan segera melaporkan kasusnya kepada pihak berwajib dengan permintaan penanganan secepatnya.
Dt. Hairil Usman juga memastikan upaya hukum yang akan mereka tempuh atas perbuatan pelaku tidak terbatas hanya pada pihak kepolisian setempat bahkan nanti sampai kepada Komnas HAM akan mereka sampaikan juga.
Hingga saat ini, lanjut Dt. Hairil warga masih membiarkan tulang belulang leluhur mereka yang masih berserakan dilokasi kejadian untuk dijadikan sebagai barang bukti oleh aparat penegak hukum.
“Kami memang belum memindah atau merubah keberadaan barang bukti guna penyelidikan pihak berwajib. Nanti setelah dilakukan penyelidikan dan sudah didokumentaskani oleh Polisi, barang bukti tulang belulang tersebut tentu akan kami makamkan kembali dengan prosesi adat,” terang Dt. Hairil Usman.
Kendati demkian, pihaknya telah mengamankan lokasi lahan adat tersebut dengan cara membuat pagar keliling untuk batas lahan adat tersebut.
LATAD juga berharap masalah ini akan menjadi disikapi Pemerintah Daerah sebagai bentuk perhatian atau kepedulian dengan terhadap keberadaan masyarakat adat.
“Kami harapkan Pemerintah Daerah tidak hanya diam setelah mengetahui masalah ini tapi bersikap juga untuk membuktikan kepeduliannya terhadap masyarakat,” kata Dt.Hairil.
Seperti diberitakan sebelumnya, awal tahun 2021 lalu, Ketua LATAD Nunukan, Abd Razak menemukan tulang belulang pada makam leluhur mereka berserakan diatas lahan miliknya dalam kawasan RT.07 Desa Binusan.
Berdasar bukti-bukti fisik di lapangan, kuat dugaan hal itu terjadi akibat eksplotasi tambang pasir yang dilakukan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu yang belum diketahui identitasnya.
Warga yakin, jika melakukan penelusuran sendiri mereka akan menemukan pelakunya. Namun karena menjunjung tinggi asas hukum di negara ini, mereka menginginkan permasalahnnya dituntaskan secara hukum guna menghindari hal-hal tidak diinginkan bisa terjadi.
Usai menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media di Hotel Fortune, Nunukan pada Kamis (12/8) lalu. LATAD didampingi Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) langsung menyampaikan laporan kasus tersebut secara resmi ke Polres Nunukan. (PND/DIKSIPRO)