Nunukan

Ribuan Bendera Merah Putih Dibagian ke Masyarakat

Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Oleh Pemerintah

NUNUKAN – Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 77 yahun ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan, membagikan ribuan lembar Bendera Merah Putih ke 21 Kecamatan di daerah ini.

Pembagian bendera oleh Pemkab Nunukan tersebut menyusul Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih inisiatif Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), untuk masyarakat.

“Menyemarakkan HUT Kemerdekaan tahun ini, kita (Pemkab Nunukan) juga membagikan bendera kepada masyarakat dalam rangka mendukung Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan Ditjen Politik dan PUM kemendagri,” ujar Laura, Senin (01/8/2022)

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, melalui Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing di seluruh lndonesia diminta untuk menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta dalam mendukung gerakan tersebut.

“Saya sendiri secara simbolis sudah meyerahkan (Bendera Merah Putih) ke Kecamatan Tulin Onsoi. Sesuai dengan instruksi pusat. Oleh masyarakat, bendera mulai dikibarkan juga hari itu,” tambahnya.

Laura juga meminta kepada pejabat Camat dan aparat desa di Kecamatan Tulin Onsoi agar ikut mendistribusikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Dipastikan, pengadaan ribuan lembar Bendera Merah Putih yang anggarannya bersumber dari Pemerintah Daerah dan sudah dipersiapkan tersebut akan segera dibagikan keseluruh 21 kecamatan yang ada di kabupaten Nunukan.

Untuk masyarakat di Kecamatan Sembakung Bendera Merah Putih akan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Hanafiah kepada masyarakat, juga secara simbolis, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Bupati saat itu juga menegaskan, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan keharusan bagi warga negara Indonesia dan merupakan wujud cinta kita kepada negara. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button