Pengawasaan Masuknya Orang dan Barang Luar Negeri Minta Diperketat
Hamsing : “Jangan berlangsung bebas begitu saja,”

NUNUKAN – Institusi pengawasan terhadap masuknya orang dan barang dari luar negeri mendapat sorotan dari Ketua Komisi 3 DPRD Nunukan, Hamsing.
Sorotan terkait keluhan pengusaha SPBU di Sebatik soal marak beredar BBM jenis RON 98 asal Malaysia yang berakibat minat beli masyarakat setempat terhadap BBM dari dalam negeri menurun drastis.
“Kami minta kepada Bea dan Cukai serta semua instansi yang terkait harus melakukan pengontrolan dan pengawasan dengan baik,” ujar Hamsing, usai mengikuti Rapat Dengar pendapat (RDP) sehubungan keluhan terhadap pasokan BBM dari Malaysia, Jumat (3/2/2023).
Hal tersebut, menurut Hamsing tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena berpotensi juga dengan masuknya barang-barang lain yang tidak diinginkan secara bebas lantaran tidak adanya pengawasan.
“Diminta juga kepada pihak Kantor Imigrasi melakukan pengecekan secara berkala terhadap dokumen-dokumen atau surat menyurat orang-orang yang datang dari Malaysia. Apakah masuk (ke Indonesia) secara resmi atau tidak,” ucap politisi dari partai Hanura tersebut.
Sejatinya, menurut Hamsing kedatangan kapal-kapal asing ke wilayah Nunukan tentunya akan membantu perkembangan perekonomian menjadi tumbuh pesat. Namun tidak boleh berlangsung bebas begitu saja. Tetap diperlukan pengontrolan untuk mencegah masuknya barang-barang dimaksud secara ilegal.
“Kebanyakan kapal asing yang masuk adalah kapal angkutan barang. Instansi terkait harus mewaspadainya. Jangan sampai juga mengakut penumpang yang tidak disertai surat izin masuk secara sah,” imbuh Hamsing. (DEVY/DIKSIPRO)