Nunukan

Jenazah ABK Yang Jatuh ke Laut Ditemukan

Setelah Dua Hari Dicari Oleh Tim SAR Gabungan

NUNUKAN – Jenazah Fajar (25), Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat SPOB Cahaya Soppeng Indra 1 ditemukan mengapung di Perairan Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, pada Selasa (15/11/2022), pukul 08.45 Wita oleh Tim SAR Gabungan.

ABK malang tersebut diduga jatuh ke laut saat melakukan pekerjaannya pada Minggu (13/11/2022), sekitar pukul 11.30 Wita.

Kepala Kantor SAR Tarakan, Syahril membenarkan mayat Fajar ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada posisi koordinat 4°9’56.09″N 117°57’3.78″E di Perairan Sei Pancang, Sebatik dengan radius 3 NM heading 8′ arah Timur.

“Saat ditemukan oleh petugas, posisi jenazah dalam keadaan telungkup. Wajah korban masih dapat dikenali. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RS di Sebatik,” terang Syahril.

Menjelaskan kronologis kejadian, menurut Syahril, malam itu Kapal Tugboat SPOB Cahaya Soppeng Indra 1 memuat BBM (bahan bakar minyak) dari Tarakan.

Saat kapal mulai mendekat ke jembatan PLBN Sei Pancang, salah seorang rekan kerja almarhum mendengar seperti ada benda jatuh ke air.

Oleh beberapa ABK lainnya bergegas mencari kearah sumber suara namun tidak melihat ada apa-apa.

Namun beberapa saat kemudian seluruh ABK mulai menyadari salah seorang rekan mereka bernama Fajar tidak ada di tempat. Malam itu juga pencarian dilakukan tapi tidak membuahkan hasil.

Berdasar data identitas KTP yang dimiliki, Fajar beralamat di Desa Padatuo, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Oleh TIM SAR Gabungan yang terdiri dari personel Polairud Polres Nunukan, TNI AL Nunukan, BPBD, termasuk ABK Tugboat SPOB, pencarian terhadap Fajar dilanjutkan keesokan harinya, atau pada hari Senin (14/11/2022). Namun korban tetap belum ditemukan.

Baru pada pencarian hari Selasa (15/11/2022) keberadaan jenajah Fajar teridentifikasi dan dilakukan evakuasi.

“Operasi SAR dinyatakan selesai dan unsur yang terlibat dikembalikan kesatuan masing-masing,” terang Kepala Kantor SAR Tarakan, Syahril (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button