Nunukan

Sembilan Puluh Persen PJU di Nunukan Rusak

Dishub Baru Mampu Perbaiki 200 Titik.

NUNUKAN – Dari 1752 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di Kabupaten Nunukan, sekitar 90 persen diantaranya dalam kondisi rusak. Sehingga dapat dilihat pada sejumlah titik jalan di daerah ini banyak lampu jalan yang tidak menyala atau tidak berfungsi.

Namun karena keterbatasan anggaran, menurut Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dishub Kabupaten Nunukan, Andi Joni, pada tahun 2022 lalu pihaknya baru bisa memperbaiki 200 unit diantaranya. Terbagi untuk wilayah Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.

Di Pulau Nunukan, 170 unit lampu yang diperbaiki meliputi jenis lampu Flat (139 titik), lampu meterisasi (20 titik) dan jenis lampu Solar Cell (11 unit). Selebihnya 30 unit yang dipasang di Sebatik adalah jenis lampu Flat.

“Kami memang belum bisa mengoptimalkan perbaikan pada unit-unit lampu yang mengalami kerusakan, karena harus menyesuaikan anggaran yang tersedia,” terang Andi Joni.

Menurut dia, anggaran yang diterima pada tahun 2022 lalu hanya berkisar sebesar Rp 100 juta. Sedangkan harga balon lampu dan material lainnya sudah menjadi mahal karena mengalami kenaikan harga. Namun dipastikan, upaya perbaikan tentu akan terus dilakukan walau terlaksana secara bertahap.

Melengkapi keterangan Andi Joni, Kepala Seksi Prasarana Perhubungan Bidang Darat pada Dishub Kabupaten Nunukan, Abdul Mukti mejelaskan jenis-jenis lampu yang digunakan sebagai PJU di daerah ini adalah PJU Solar Cell, PJU meterisasi dan PJU Fled. Penyebaran penggunaannya di wilayah Ibu Kota Kabupaten Nunukan, Sebatik, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sei Menggaris dan Krayan.

Penyebaran titik penggunaan PJU jenis Solar Cell di Nunukan meliputi sepanjang Jl. Antasari. Sedangkan keberadaan PJU jenis meterisasi pada median beberapa ruas jalan poros, misalnya di Jl. TVRI, Jl. Ahmad Yani, Jl. Bhayangkara, Jl. Ujang Dewa Sedadap hingga di Jl. Sei. Jepun kawasan Kantor Bupati Nunukan.

“Untuk PJU jenis Fled yang terpasang pada tiang-tiang listrik adalah milik PLN,” terang Abdul Mukti.

Terkait jumlah lampu PJU yang rusak di daerah ini, menurut Abdul Mukti merupakan hasil pemeriksaan di lapangan pada tahun 2021 lalu. Diakui, kondisinya memang banyak yang sudah tidak bisa difungsikan lagi.

Rinciannya, dari 932 lampu jenis Solar Cell yang ada, tersisa 117 yang masih menyala. Untuk jumlah 396 unit lampu jenis meterisasi juga hanya 177 buah yang masih berfungsi. Sedangkan lampu PJU jenis Fled yang berjumlah 425 buah, yang masih menyala hanya tinggal 209 buah.

“Kami memang mendapat banyak sorotan, tidak hanya dari masyarakat tapi juga pihak aparat keamanan terkait PJU yang sudah tidak berfungsi tersebut,” lanjutnya.

Terhadap sorotan tersebut, Dishub Kabupaten Nunukan hanya bisa memberi jawaban belum mampu sepenuhnya melakukan pemeliharaan fasiltas penerangan itu  disebabkan keterbatasan anggaran.

“Biaya pemeliharaan yang diperlukan sangat besar sedangkan alokasi anggaran yang kami peroleh sangat kecil,” tutur Mukti.

Selain perbaikan lampu PJU yang sudah rusak sebanyak 200 titik seperti yang disebutkan sebelumnya, Dishub Kabupaten Nunukan juga melakukan penambahkan pemasangan lampu PJU baru pada 38 titik jalan di Nunukan maupun Sebatik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Diantaranya, terdapat 11 titik di Jl. Sei. Bilal hingga Sei. Fatimah. Sedangkan 27 titik lainnya berada di Jl. Antasari dan Jl Mambunut. Semua lampu PJU yang dipasang untuk kawasan-kawasan rawan lakalantas tersebut menggunakan jenis lampu meterisasi. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button