HukumNunukan

Nelayan Rumput Laut di Sebatik Ditangkap

Didapati Sebagai Pemakai dan Pengedar Sabu

NUNUKAN – Sejumlah pemakai dan pengedar Sabu di Sebatik berhasil diamankan Tim gabungan Second Fleet Quick Respons (SFQR) Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Balat Samudra 22, pada Sabtu, (30/7/2022) lalu.

Berawal saat tim gabungan melaksanakan patroli laut via speed Kamla Posal Sei Pancang, Sebatik di sekitar perairan perbatasan RI-Malaysia, melihat sebuah perahu yang melintas di Perairan Sebatik dengan kecepatan cukup tinggi.

Mencurigai speed tersebut, menurut Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan laju speed tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap motoris JN (34) serta dua orang ABKnya, AR (24) dan MR (22).  

“Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan paket kecil sabu di dalam tas warna hitam milik JN  yang merupakan seorang nelayan rumput laut,” terang Arief.

Belakangan Sabu dalam paket kecil milik JN tersebut diketahui seberat 0,50 Gram. Ketiga pria di atas speed tersebut lalu diamankan beserta barang bukti lain berupa 2 buah HP Android, 3 buah dompet dan 1 buah tas warna hitam.

Dari pengembangan kasus tersebut, pada Ahad, (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Kopaska Balat Samudra 22 beserta Personil Polsek Sebatik Barat kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sabu di Jalan Perintis, Desa Bilasalam. Masing-masing mereka adalah SO (30), EN (26), AN (29), dan RG. Keempatnya juga merupakan nelayan rumput laut.

Dari keempat terduga pengedar Sabu tersebut, petugas mendapati barang bukti 1 paket Sabu ukuran kecil, 3 buah HP Android, uang tunai sebesar Rp. 1,8 juta, 1 buah gunting, 1 buah korek api, 8 buah kemasan kosong paket narkoba dan 1 buah Tiket penumpang Armada Nusantara.

“Berat keseluruhan dari kedua barang bukti Sabu yang berhasil diamankan 0,50 gram, terduga tersangka serta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Sebatik Barat,” tuturnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button