Parlementaria

DPRD Soroti Barang Malaysia Yang Masuk ke Nunukan Tanpa Kontribusi

Andi Mulyono : “Pemda harus revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024,”

NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Mulyono, mendorong pemerintah daerah untuk segera merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Revisi Perda terkait pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal, utamanya dari aktivitas ekonomi lintas batas.

Politisi Partai Gerindra itu menyoroti maraknya arus barang dari negeri jiran, Malaysia ke wilayah Nunukan tanpa kontribusi pajak dan retribusi resmi.

“Barang-barang dari Malaysia terus masuk ke wilayah Nunukan tanpa kontribusi pajak dan retribusi yang jelas. Ini jelas merugikan daerah, karena hanya menyisakan dampak lingkungan seperti tumpukan sampah tanpa manfaat pendapatan,” kata Andi Mulyono, Minggu (15/06/2025), sore.

Andi Mulyono menekankan, karakteristik geografis perbatasan yang unik harus dijadikan pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi baru.

Menurutnya, Nunukan membutuhkan Perda yang fleksibel dan responsif terhadap dinamika ekonomi lintas negara.

Lebih lanjut, Andi juga menyerukan perlunya dukungan dari pemerintah pusat, termasuk melalui diskresi Presiden, agar Nunukan diberi keleluasaan menyusun Perda khusus untuk memungut pajak dan retribusi atas transaksi ekonomi lintas batas.
“Kami mendorong adanya regulasi pusat yang memberi ruang bagi Nunukan untuk mengatur sendiri pemungutan retribusi lintas batas. Ini penting agar potensi PAD tidak terus bocor,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mulyono juga turut menyoroti praktik pungutan liar yang masih terjadi di lapangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia menilai hal itu menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan merugikan negara.

“Pungutan ilegal harus dihentikan. Perda yang kuat akan memberikan kepastian hukum dan melindungi hak daerah atas potensi pendapatannya,” tuturnya.

Selain dari sektor perbatasan, sektor transportasi darat dan laut juga dinilai sebagai ladang retribusi potensial.

Di akhir pernyataannya, Mulyono mendesak pemerintah daerah segera menyusun draft revisi Perda dan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.

“Kita harus bergerak cepat agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa berjalan lebih optimal,” ungkapnya. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button