Pemda Lakukan Pemantapan Vaksinasi
Laura : Kepercayaan masyarakat terhadap vaksin jadi atensi pemerintah daerah
Foto : Laura memimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi di ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati
NUNUKAN – Pencanangan vaksinasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan terus dimantapkan. Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pun digelar di ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (27/1/2021).
Rakor ini bertujuan untuk menyiapkan dan memeriksa secara terperinci atas kesiapan setiap fasilitas kesehatan yang akan terlibat langsung dalam proses vaksinasi. Pun demikian tenaga medis yang akan melakukannya.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, SE, MM saat memimpin Rakor memutuskan untuk pelaksanaan vaksinasi perdana dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal ini dilakukan agar setelah pencanangan segera dilakukan vaksinasi untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes) secara serentak karena Vaksin tahap pertama yang masuk ke Nunukan memang diperuntukkan bagi Nakes.
“Untuk tahap awal vaksinasi di Nunukan memang akan dicanangkan untuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Tenaga Kesehatan (Nakes). Nanti di tahap ke 2 baru akan diberikan kepada masyarakat,” ujar Laura.
Adapun waktunya akan ditetapkan menyusul setelah vaksin yang tiba di Nunukan terdistribusikan merata menuju Puskesmas yang berada di wilayah kecamatan.
Pendistribusian vaksin tahap ke 2 dari pusat telah tiba di Provinsi rencananya akan segera didistribusikan pula ke Nunukan. Vaksin yang nantinya tiba di Nunukan akan dikawal ketat oleh personel Satuan Brimob untuk disimpan di gudang farmasi yang berada di komplek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sedadap.
“Instruksi untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi ini terlebih dahulu disampaikan melalui surat ke Kecamatan dan Puskesmas,” jelas Laura menambahkan.
Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin ini, pencanangan awal dipandang sangat perlu untuk dilakukan. Laura pun turut meminta peran aktif media massa agar dapat memublikasikan serta menginformasikan hal-hal positif mengenai vaksin ini.
Adapun mekanisme pemberian vaksin nantinya akan melalui 3 tahapan. Setiap orang yang akan divaksin tercatat melalui pendaftaran, wawancara kemudian dilanjutkan proses imunisasi. Saat pendaftaran orang yang akan divaksin akan menerima pemeriksaan seluruh kriteria yang dikualifikasikan.
Selanjutnya, pada tahap wawancara akan lebih dititik beratkan pada pertanyaan-pertanyaan seputar kondisi terkini orang yang akan divaksin. Setelah dianggap memenuhi kriteria kesehatan kemudian akan dilakukan proses imunisasi. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, dr. Meinstar Tololiu.
“Setelah tahapan-tahapan vaksinasi dilalui orang yang menerimanya, nantinya kita juga turut mengadvokasi terkait protokol kesehatan (prokes) nya” ujar Tololiu.
Setelah proses vaksinasi masyarakat tetap diwajibkan mematuhi dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan. (qyy/diksipro)