Nunukan

Penghuni Lapas Nunukan Over Capacity

Tiga Kali Lipat Dari Kapasitas Normal

NUNUKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa memastikan jumlah penghuni Lapas Nunukan saat ini sebanyak 1196 orang. Dengan jumlah tersebut, penghuni Lapas Nunukan saat ini sudah melampaui batas kapasitas atau Over Capacity.

Daya tampung ideal Lapas Nunukan, terang Wayan Nurasta sebenarnya adalah sebanyak 326 orang. Namun dengan banyaknya kasus pelanggaran hukum yang berhasil datangani secara baik oleh aparat penegak hukum, fakta Over Capacity dimaksud tentunya tidak bisa dihindari.

Apalagi, Lapas Nunukan juga mendapat tambahan ‘kiriman’ narapidana/tahanan dari luar daerah di wilayah Kalimantan Utara ini.

“Daya tampung ideal Lapas Nunukan adalah 326 orang. Namun kenyataannya saat ini jumlah penghuninya sudah 3 kali lipat lebih banyak. Ya, istilahnya penghuni Lapas Nunukan sudah ‘tumpah-tumpah,” kata Wayan Nurasta, Senin (26/12/2022).

Terkait jumlah penghuni yang sudah Over Capacity tersebut tentunya berkonsekuensi dengan kebutuhan makan sehari-hari para narapidana yang bisa saja kebutuhannya jadi melebihi dari yang diperhitungkan sebelumnya.

Dijelaskan oleh Kalapas Nunukan ini, terkait kebutuhan makanan penghuni Lapas anggaran sudah dipersiapkan oleh pusat. Karena negara berkewajiban menyediakan makan minum narapidana 3 kali sehari.

“Masalah pengadaan bahan makanan (Bama) untuk narapidana, melibatkan pihak ketiga melalui sistem lelang. Yang diproyekan itu bahan makanannya. Untuk memasaknya melibatkan warga binaan yang ditunjuk sebagai juru masak,” terang Wayan Nurasta lagi.

Dijelaskan, dalam proses pengadaan Bama, dilakukan melalui lelang oleh kelompok kerja pemilihan di Pusat.

Sistem pengadaannya melalui lelang terbuka di LPSE. Sudah ada panitia lelangnya. Laporan hasil lelangnya, lanjut Wayan, akan disampaikan kepada Lapas Nunukan lalu dibuat kontraknya.

Anggaran Bama yang dikucurkan oleh Pusat untuk kebutuhan makan minum narapidana di Lapas Nunukan pada tahun 2022, masih menurut Kalapas Nunukan ini adalah sebesar Rp 19 Miliar.

Dipahamkan, Bama yang dimaksud bukan makanan jadi tapi merupakan bahan makanan yang masih mentah. Misalnya, beras, daging, ikan, sayur yang semuanya dibeli dalam kondisi masih mentah.

Sehingga estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk belanja per bulan diperkirakan sebesar Rp 967 Juta atau mendekat angka Rp 1 Miliar.

Estimasi rata-rata anggaran per satu kali makan narapidana di Lapas adalah sebesar Rp 8.666,- Sehingga untuk kebutuhan per orang dalam satu hari dengan jumlah tiga kali makan sebesar Rp 26.000,- (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button