HukumNunukan
Trending

Dua Penyelundup Sabu Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

Setelah gagal selundupkan 4 Kg Sabu ke Pare-Pare

NUNUKAN – Banyaknya kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap aparat berwenang bahkan menangkap para pelakunya ternyata belum membuat ciut nyali para pelaku lain yang masih bebas berkeliaran. Bahkan aksi yang dilakukan semakin nekat dan sangat berani.

Seperti yang dilakukan 2 warga Pulau Sebatik, Sabirin alias Sabir bin Dinar (28) dan dan Junaidi bin Ismailah (32) pada Jum’at (9/7) lalu. Keduanya nekat berupaya menyelundupkan Sabu seberat 4 Kg melalui kapal penumpang reguler, KM Queen Soya yang akan betolak dari Nunukan menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Keberaniannya, saat upaya penyelundupan barang haram tersebut diketahui Polisi, para pelaku tidak saja berupaya melarikan diri tapi sempat melakukan upaya perlawanan sengit yang beresiko membahayakan jiwa baik pelaku mapun aparat yang berusaha melakukan penangkapan.

Kepada awak media, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Nunukan IPTU Lusgi Simanungkalit, S.T.K, S.I.K membenarkan keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan Sabu seberat 4 Kilogram yang rencananya akan diselundupkan ke Pare-Pare sekaligus menangkap 2 orang pelakunya, Sabirin yang merupakan penduduk Jl. Dermaga Sei Nyamuk RT. 06 Desa Sei Nyamuk serta Junaidi yang juga warga Sebatik, bermukim di Jalan Lujoh RT 03 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik.

Terungkapnya kasus ini, terang Lusgi, berawal dari informasi yang diperoleh personil Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan tentang adanya perahu bermesin cepat bermuatan dua orang dari Sebatik membawa Sabu menuju Pelabuhan Nunukan. Masih menurut informasi yang diterima, Sabu yang dibawa itu rencananya akan ‘dikirim’ menggunakan KM. Queen Soya yang akan bertolak ke Pare-Pare.

“Informasi tersebut segera ditindak lanjuti. Sebagian anggota Satresnarkoba menggunakan speedboat melakukan pengawasan di perairan antara Pulau Sebatik dengan Pulau Nunukan. Sebagian lagi mengawasi situasi di KM. Queen Soya,” terang Lusgi.

Tidak terlalu lama, atau sekitar Pk. 20.30 wita, petugas mengamati sebuah perahu kayu bermesin cepat merapat di sisi luar KM. Queen Soya yang masih merapat di Pelabuhan Nunukan.

Selanjutnya salah seorang di antara penumpang perahu terlihat melemparkan sebuah kotak kardus bekas produk makanan kemasan mie instan ke atas kapal melalui pintu samping. Petugas bergerak cepat mengamankan barang tersebut. Menyadari perbuatannya diketahui petugas, perahu bermuatan dua orang tadi segera tancap gas melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Anggota Satresnarkoba yang masih berada di perairan langsung melakukan pengejaran. Teriakan petugas yang meminta para pelaku menghentikan kendaraannya sama sekali tidak dihiraukan. Bahkan para pelaku menambah kecepatan kendaraan yang mereka gunakan. Sehingga aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas tidak bisa dihindari lagi.

“Upaya lanjut untuk menghentikan pelaku dilakukan dengan tembakan peringatan dari petugas. Tapi tetap tidak digubris,” terang Lusgi.

Malah di luar dugaan, para pelaku beberapa kali berusaha menabrakan perahu yang mereka gunakan pada perahu petugas yang mengejar. Karena tindakan tersebut dianggap sudah membahayakan jiwa, Polisi akhirnya bersikap tegas dengan mengarahkan moncong senjata ke arah perahu pelaku dan melepaskan beberapa kali tembakan.

Hingga pada satu kesempatan, perahu pelaku berhasil menabrak speedboat petugas dan kedua penumpangnya terlebih dahulu menceburkan diri ke laut. Kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama Sabirin dan Junaidi berhasil diamankan. Akibat dari tabrakan tadi, speedboat yang dikendarai aparat mengalami sedikit kerusakan ringan.

“Setelah diamankan dan dinaikkan ke atas speedboat petugas, baru lah diketahui kedua pelaku ternyata sama-sama mengalami luka tembak. Junaidi mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan sedangkan Sabirin mengalami luka tembak pada paha sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri,” ungkap Kasat Narkoba Polres Nunukan ini.

Usai pelaku ditangkap, Polisi melakukan pemeriksaan pada kardus yang berhasil diamankan sebelumnya tadi. Di dalam kardus ditemukan lagi beberapa kotak kecil bekas kemasan minuman teh olahan pabrik berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai Sabu.

“Total seluruh barang bukti Sabu yang berhasil diamankan seberat lebih kurang 4 kilogram,” beber Lusgi.(DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button