Nunukan

Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik

Bupati Berharap Masyarakat Tetap Mau Vaksinasi

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D, merespon positif kebijakan pemerintah mencabut syarat tes PCR dan Antigen untuk perjalanan domestik.

Menurut Laura, kebijakan terbaru pemerintah pusat pada sektor transportasi udara, laut, dan darat, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi lengkap, baik dosis 1 maupun dosis 2 sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes PCR ataupun Antigen saat melakukan perjalanan di rute domestik.

Saat ini, kata Laura, masyarakat di Kabupaten Nunukan sudah banyak yang vaksinasi dosis 1, tetapi dosis 2 belum. Namun tidak sedikit juga yang sama sekali belum mau divaksinasi.

“Dengan adanya kebijakan kelonggaran tersebut, kita harapkan masyarakat terketuk hatinya untuk segera vaksin lengkap. Termasuk vaksin booster,” kata Laura, Selasa (08/03/2022) lalu.

Mengambil sisi positifnya, menurut Bupati Nunukan ini, vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar untuk terhindar dari paparan virus Corona yang berpotensi mengakibatkan hingga hal terburuk, yakni kematian.

Terbukti dari hasil riset, orang yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap masih bisa lebih tertolong walau terkena virus Corona.

“Sejauh ini telah dipastikan, virus Corona belum ada ada obatnya. Vaksinasi dihadirkan agar kekebalan dan data tahan tubuh bisa terbentuk,” tambahnya.

Namun demikian, Laura mengaku masih sangat khawatir dengan masyarakat yang sampai hari ini sama sekali belum mau divaksin. Ditambah ;agi dengan ketidak taatan terhadap protokol kesehatan.

“Kita ini tinggal di wilayah yang menajdi pintu masuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Seharusnya lebih mawas diri. Saya selalu tekankan kepada masyarakat kita agar segera vaksin dan patuhi Prokes,” tegasnya.

Sejauh ini, capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan, untuk dosis 1 sudah sebanyak 134.407 dosis atau 86 persen, dosis 2 sebanyak 101.627 dosis atau 65 persen sedangkan dosis 3 sudah sebanyak 5.976 dosis atau 3,8 persen. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button