NUNUKAN – Sebanyak 10 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Nunukan menerima bantuan untuk pengembangan Kebun Bibit Rumput Laut (KBRL) dari Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.
Jenis bantuan yang diperoleh, 100 kilogram bibit rumput laut (Rula) jenis Cottoni, 917 meter tali utama berdiameter 12 mm, 2500 meter tali bentangan berdiameter 5 mm, 850 meter tali pengikat pelampung berdiameter 3 mm, 2000 meter tali pengikat bibit berdiameter 2 mm, 26 buah pemberat beton dengan berat minimal 50 kg serta 60 buah pelampung utama berdiameter 40 cm.
Sedangkan Pokdakan penerima, 7 kelompok berasal dari Kelurahan Tg. Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, masing-masing Pokdakan Selalu Jaya, Pokdakan Karya Muda Jaya, Pokdakan Harapan Baru, Pokdakan Bahagia, Pokdakan Kp. Kelapa Tiga, Pokdakan Harapan Pemuda dan Pokdakan Mamolo Cottoni.
Dua Pokdakan lainnya yang masih berasal dari Kecamatan Nunukan Selatan adalah Pokdakan Mansapa Jaya Mandiri, (Kelurahan Mansapa) dan Pokdakan Bina Lestari Makmur (Kelurahan Nunukan Selatan). Satu-satunya Pokdakan penerima bantuan yang berasal dari luar Kecamatan Nunukan Selatan adalah Pokdakan Berkah Usaha Kp. Baru dari Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat.
Hadir untuk menyerahkan secara simbolis bantuan yang diberikan, Bupati Nunukan, Asmin Laura memastikan diperolehnya bantuan dari Kementerian dan Kelautan RI ini tentu saja tidak terlepas dari peran Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan sebagai upaya melakukan pembinaan terhadap petani rumput laut di daerah ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, kata Bupati, sesuai kewenangan yang ada, memalui dinas terkait, selalu berupaya memfasilitasi agar para petani rumput laut di daerah ini bisa mendapatkan bantuan-bantuan dalam pengembangan usaha yang dilakukan.
Kendati demikian, lanjut Laura, ada beberapa keinginan dari petani rumput laut yang tidak bisa diwujudkan di daerah ini karena berbenturan dengan kewenangan yang ada atau dimiliki daerah.
“Tidak semua apa yang kita dikerjakan oleh masyarakat kita, dalam hal ini petani rumput laut berada dalam kewenangan daera,” tegas Laura
Namun menurut Bupati, dirinya sudah berpesan kepada dinas terkait, bagaimana caranya harus mampu menjadi fasilitator bagi petani-petan rumput laut, misalnya ada masalah atau kebutuhan yang berhubungan dengan kewenangan provinsi atau pada pemerintah pusat, harus difasilitasi.
Laura menegaskan, terkait bantuan KBRL dari yang diperoleh dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI ini, sebenarnya usulan yang diajukan cukup banyak. Namun pada kenyataannya setelah tim dari Kementerian melakukan survey ke lapangan, baru ada ada 10 Pokdakan yang menerima bantuan tersebut.
Itu sebabnya, dia berharap kepada seluruh Pokdakan yang sudah mendapatkan bantuan ini, selanjutnya dapat menjadi pelopor bagi rekan-rekan mereka dalam mengembangan usaha budidaya rumput laut di wilayah Kabupaten Nunukan ini.
Masih dalam kegiatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Suhadi, mengatakan, walau masih dalam jumlah yang terbatas, namun bantuan yang diterima ini patut disyukuri dan menjadikannya sebagai kebanggaan guna memotivasi pengembangan usaha petani rumput laut ke depan.
“Hal ini menunjukkan bukti dari perhatian Pemerintah Pusat kepada daerah. Tentu saja perhatian yang diberikan tidak datang secara tiba-tiba, melainkan hasil kerja keras dari kita semua di jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan,” kata Suhadi. (ADHE/DIKSIPRO)