Nunukan

Sampah di Nunukan Disorot Lagi

DLH Akui Keterbatasannya

NUNUKAN – Sampah berserakan pada sejumlah titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Nunukan, kembali menjadi sorotan masyarakat di daerah ini. TPS yang rusak sehingga tidak bisa digunakan sebagaimana fungsinya, membuat masyarakat membuang sampah sekenanya saja di sekitar TPS bahkan hingga ke badan jalan.

Tidak menampik fakta tersebut, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Joned, S.Hut. M.A.P, menyampaikan beberapa penyebab terjadinya hal itu.

Terbatasnya jumlah truk armada pengangkut, kurangnya TPS dan minimnya SDM pekerja dipastikan Joned sebagai kendala sehingga persoalan sampah di Nunukan belum dapat diatasi secara baik.

Kondisi itu semakin diperparah dengan tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam mematuhi jadwal waktu membuang sampah seperti yang telah ditetapkan.

“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat berperan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya agar bersih dan nyaman. Di antaranya, tidak membuang sampah sesukanya sendiri,” terang Joned.

Dijelaskan, jadwal pembuangan sampah telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan. Waktu membuangnya sejak Pk. 18.00 hingga Pk. 06.00 Wita, setiap hari Senin hingga hari Sabtu.

Sedangkan pada hari Minggu, sebagian petugas pekerja pengangkut sampah libur bekerja.

Khusus untuk hari Minggu, pada beberapa TPS yang berpotensi terjadi membludaknya tumpukan sampah, Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan ini mengharapkan masyarakat sekitar tidak membuang sampah ke TPS.

Melainkan menyimpan saja dahulu di rumah masing-masing sampai menunggu hari Senin, saat seluruh personel bidang persampahan DLHD diturunkan penuh ke lapangan.

“Pengecualian pada hari Minggu, agar di TPS tidak terjadi penumpukan sampah karena sebagian pekerja dalam keadaan libur,” terang Joned.

Kritkan sebagian masyarakat Nunukan bermunculan dengan kondisi sampah yang berserakan hingga ke badan jalan yang dianggap sangat mengganggu keindahan lingkungan dan mengancam potensi penyebaran penyakit.

Diskipro.com sendiri banyak menerima masukan dari beberapa masyarakat melalui hubungan telepon, meminta persoalan ini dikritisi dan harus menjadi perhatian instansi terkait.

Apalagi setelah masyarakat mendapatkan informasi, adanya dana Bankeu Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) yang diterima DLH Kabupaten Nunukan sebesar Rp 500 juta pada tahun 2021, namun tidak membuat penanganan masalah sampah di Nunukan mengalami perubahan membaik.

Dijelaskan Joned, anggaran Bankeu TAPE yang diterima tersebut digunakan untuk pengadaan baju pekerja, pembelian TPS Kontainer dan TPS Semi Kontainer, pengadaan kendaraan roda 4 jenis Pick Up angkutan sampah terpilah serta pengadaan sepeda motor pengawas. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button