KaltaraNasional

Sah!. Presiden Lantik Zainal-Yansen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara

Foto : Dua Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur ‘Utara’ dilantik di Istana Negara

NASIONAL – Istana negara menjadi saksi berlangsungnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Adalah Drs. Zainal Arifin Paliwang dan Dr. Yansen Tipa Padan yang didapuk menjadi nahkoda baru Kaltara dengan masa jabatan tahun 2021-2024.

Setelah melalui proses demokrasi yang adil pasangan dengan jargon Ziyap ini sah dilantik. Prosesi pelantikan itu disiarkan langsung secara virtual melalui akun resmi Sekretariat Kabinet dan berlangsung khidmat serta penerapan ketat Protokol Kesehatan (Prokes).

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Kaltara ini berbarengan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Sulawesi Utara terpilih yakni Olly Dondokambey dan Steven O.E Kandeuw.

Prosesi pelantikan dimulai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama kedua pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih melakukan kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara untuk dilakukan Upacara Pelantikan.

Foto : Presiden dan Wakil Presiden mengucapkan selamat kepada dua pasang Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Negara

Lagu Indonesia Raya membuka proses upacara pelantikan, selanjutnya Presiden Jokowi membacakan SK Presiden RI Nomor 19P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Nomor 21P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Kedua SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Februari 2021.

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan Petikan SK yang diikuti dua pasang kepala daerah terpilih itu.

Prosesi pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada kepala daerah terpilih, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama. (qyy/diksipro)

Komentar

Related Articles

Back to top button