Nunukan

RSUD Nunukan Viral Lagi

Pasca Umumkan 5 Polikliniknya Tutup Sementara

NUNUKAN – Seperti tak ada habisnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan selalu memunculkan masalah yang membuat masyarakat di daerah ini jadi bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi pada fasilitas kesehatan yang memperkenalkan visinya sebagai ‘Rumah Sakit Terbaik di Perbatasan’ ini.

Setelah beberapa waktu lalu menjadi viral lantaran dinyatakan kolaps akibat menanggung beban utang hingga mencapai sebesar Rp 37 Miliar, kali ini masyarakat dibuat bingung dengan Surat Edaran bernomor B/1121/RSUD-005.2.3/VI/2024 yang mengumumkan tutup sementara pelayanan 5 Poliklinik pada Rumah Sakit Tersebut.

Masing-masing dari 5 Poliklinik yang diumumkan menutup layanan sementaranya berdasar Surat Edaran yang diterbitkan tanggal 19 Juni 2024 tersebut adalah Poliklinik Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher (THT-KL), Poliklinik Bedah Mulut dan Maksilofasial, Poliklinik Mata, Poliklinik Jantung dan Pembuluh Darah, Poliklinik Kesehatan Jiwa.

Pada penjelasannya, Plt Direktur Kabag Tata Usaha RSUD Nunukan, H. Muhammad Shaleh mengatakan tutupnya sementara layanan Poliklinik-Poliklinik pada RSUD Nunukan tersebut lantaran masing-masing dokter spesialisnya tengaah mengambil cuti tahunan.

Riciannya, untuk sementara waktu, tidak ada layanan pada Poliklinik THT-KL terhitung sejak Rabu tanggal 19 Juni 2024. Pada Poliklinik Bedah Mulut dan Maksilofasial sejak Rabu 19 hingga 22 Juni 2024, Poliklinik Mata mulai tanggal 19 Juni hingga hingga 1 Juli 2024, Poli Jantung dan Pembuluh Darah dari 19 Juni hingga 5 Juli 2024. Sedangkan Poliklinik Kesehatan Jiwa baru akan tutup pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2024.

Informasi terkait tutup sementara 5 Poliklinik di RSUD Nunukan tersebut segera saja memunculkan kekhawatiran masyarakat dengan pertanyaan, kemana mereka jika membutuhkan layanan kesehatan untuk masing-masing poliklinik dalam kurun waktu masa yang disebutkan itu.

Apalagi ada beberapa warga yang mengaku sudah datang ke RSUD untuk kebutuhan rawat jalan atau rawat inap yang sebelumnya belum mendapatkan informasi tersebut terpaksa pulang dengan kekecewaannya.

“Baru tahu tadi saat ke RSUD bahwa beberapa poliklinik tutup karena dokter spesialisnya tidak ada,” kata Rudi, Kamis, 20 Juni 2024, salah seorang warga Nunukan.

Atas keluhan serta kekhawatiran warga tersebut, pihak manajemen RSUD segera saja menyatakan permintaan maaf serta memberikan klarifikasi lebih rinci terkait informasi tersebar tutup sementara sejumlah poliklinik rawat jalan yang ada.

“Mohon maaf. Ada kesalahan dalam penyampaian informasi tutupnya layanan beberpa poliklinik di RSUD,” kata Plt. Direktur Kabag Tata Usaha RSUD Nunukan, Muhammad Shaleh.

Menurutnya, redaksi informasi tertulis yang tersebar baik melalui sejumlah group WhatsApp maupun Surat Edaran memang belum lengkap sehingga menimbulkan kekeliruaan penafsiran dan keresahan di tengah masyarakat. Karenanya Surat Edaran yang telah tersebar sebelumnya ditarik untuk digantikan dengan Surat Edaran terbaru.

“Kami sudah memperbaiki redaksional penulisan informasi dalam surat edaran sebelumnya. Semoga masyarakat bisa memahami secara utuh,” kata Shaleh.

Tutupnya Poliklinik disebab adanya pengambilan hak cuti tahunan dan cuti sakit oleh sebagian dokter spesialis, sehingga pelayanan terhadap pasien Poliklinik rawat jalan untuk sementara dialihkan di Poliklinik terkait, dengan dokter yang mempunyai keterkaitan dalam penyakit.

Dijelaskan Shaleh, masyarakat yang datang berobat ke RSUD Nunukan, tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan oleh dokter yang memiliki keterkaitan, atau keahlian dalam penanganan penyakit yang dikeluhkan.

RSUD Nunukan, lanjutnya, berusaha akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada pasien. Sebaliknya juga tetap memberikan hak-hak bagi dokter spesialis untuk mendapatkan cuti, sekaligus beristirahat sementara waktu.

Dari sebanyak 25 orang dokter spesialis RSUD Nunukan, menurut Shleh, 5 orang diantaranya telah mengajukan curi tahunan. Namun masih lebih banyak dokter lain yang bertugas untuk memberikan layanan Kesehatan yang dibutuhkan Masyarakat.

Sebelum ini, masalah yang terjadi pada RSUD Nunukan menjadi viral karena terjerat hutang. Penanggulangannya, dari total utang sebesar Rp 42.287.779.060, telah dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sebesar Rp 17.317.596.362 sehingga utang tersesisa masih sebesar Rp 24.970.182.698.

Berharap RSUD Nunukan dapat Kembali beroperasi normal, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Hj. Miskia mengatakan guna mengtasi utang tersisa, Pemkab Nunukan akan menganggarkan dana sekitar Rp 6,5 miliar yang bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) dan sebesar Rp 19 miliar dianggarkan dari APBD Perubahan 2024.

“In shaa Allah semuanya akan teratasi. Setelah adanya bantuan pembayaran tersebut, stok obat-obatan yang sebelumnya dikabarkan menipis, sekarang sudah tersedia. RSUD juga bermitra dengan dua apotik di luar. Jika obat yang dibutuhkan pasien belum tersedia di RSUD, pasien bisa mendapatkannya pada dua apotik mitra,” kata Miskia, Rabu (19/6/2024). (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button