NunukanUmum

‎Relokasi PKL Alun-Alun ke Tanah Merah Dinilai Bukan Solusi

Rahman : "Berpotensi Timbulkan Masalah Baru,"

‎NUNUKAN – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan alun-alun ke Tanah Merah dinilai bukan solusi yang tepat. Kebijakan tersebut justru dikhawatirkan akan memunculkan persoalan baru, baik dari sisi ketertiban maupun keberlangsungan usaha para pedagang.

‎Pengamat Sosial, Rahman SP menilai relokasi ini berpotensi memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain.

‎“Jika di alun-alun dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda), maka pemindahan ke lokasi yang tidak tepat bisa berujung pada pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UUAJ), terutama jika aktivitas PKL mengganggu akses jalan dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

‎Selain itu, lokasi Tanah Merah disebut kurang representatif karena telah terdapat pasar permanen, yang dikenal dengan sebutan Pasar Inhutani. Kondisi ini akan memicu persaingan yang tidak seimbang antara PKL relokasi dan pedagang yang sudah lebih dulu menetap, sehingga berpotensi menyulitkan para PKL dalam menjalankan usahanya.

‎Menurut Rahman, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

‎“Kami berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi alternatif yang benar-benar representatif, strategis, tidak mengganggu ketertiban umum, serta mampu mendukung keberlangsungan ekonomi para PKL tanpa menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

‎Rahman yang juga petani kebun ini menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan para PKL yang akan direlokasi, agar kebijakan yang diambil dapat diterima semua pihak dan tidak merugikan salah satu kelompok. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button