Ratusan Warga di Lokasi Eks PT Jamaker Nunukan Akan Kehilangan Tempat Tinggal
Kementerian Pertahanan melalui YPPSDP Perintahkan Lokasi Tersebut Dibersihkan

NUNUKAN – Ratusan warga yang bermukim di kawasan eks komplek perumahan PT. Jaya Maha Kerta (PT Jamaker) akan kehilangan tempat tinggal. Kepastian itu menyusul kebijakan pemilik lahan, Kementerian Pertahanan RI yang memerintahkan agar kawasan pemukiman padat penduduk tersebut segera dibersihkan dari bangunan liar rumah-rumah warga yang selama ini berdiri di atas lahan berstatus pinjam pakai tersebut.
Berdasar Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Pertahanan RI melalui Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) tertanggal 8 Agustus 2023 yang ditandatangani Marsekal Muda TNI (Purn) Suparman Djapri, S.Sos., M.M,. M.Si selaku Direktur Investasi dan Usaha pada YPPSDP), memberikan waktu pengosongan lahan tersebut dilakukan secara suka rela dalam kurun 2 bulan terhitung setelah SE itu diterbitkan.
Perintah mengosongkan lahan tersebut diberlakukan samasekali tanpa syarat. Artinya, pihak YPPSDP tidak akan memberi ganti rugi apapun terhadap puluhan rumah yang sudah ada berdiri di lokasi dimaksud.
“Jika dalam batas waktu yang diberikan, perintah tersebut tidak diindahkan maka pihak pemilik akan mengambil tindakan tegas baik secara hukum maupun Tindakan lainnya di lapangan,” tegas Suparman Djapri pada petikan Surat Edaran yang ditandatanganinya tersebut.
Dikonfirmasi Sabtu (12/8/2023), Lurah Nunukan Barat, Zuljiansyah, membenarkan diperolehnya informasi terkait rencana penggusuran rumah penduduk di areal yang mencakup 4 RT di wilayah kelurahan yang dipimpinnya tersebut, yakni RT 01, RT 03, RT 05 dan RT 5 itu.
Namun hingga sejauh ini, selaku pejabat Lurah, dirinya belum melakukan langkah sosialisasi apapun kepada masyarakat yang bermukim di lokasi itu. Alasannya, sebagai aparatur pemerintah tentunya dia akan melaksanakan tugas beradasar perintah atasan. Dalam hal itu tentu saja dimulai dari perintah Bupati yang diteruskan kepada pejabat Asisten Bidang Pemerintahan hingga pejabat Camat sebelum perintah tersebut sampai pada pejabat Lurah.
“Lagi pula sampai saat ini saya belum menerima atau melihat langsung fisik Surat Edaran tersebut. Langkah yang akan saya lakukan nanti tentunya menunggu perintah atasan,” terang Zuljiansyah.
Kendati demikian, langkah awal yang dilakukan sebagai inisitif untuk menjajagi sekaligus melihat kondisi terbarukan ditengah masyarakatnya, bersama Sukardi selaku aparat Babinsa di Kelurahan Nunukan Barat, Junaidi pada Sabtu (12/8/2023) sekitar Pk 10.00 Wita melakukan penelusuran di kawasan tersebut sambil melihat patok batas luasan lahan yang akan dibersihkan dari bangunan rumah liar warga tersebut.
“Hanya melihat situasi dan perkembangan terakhir sambil menghimpun data yang mungkin diperlukan jika nanti Surat Edaran dimaksud ada titik terangnya secara resmi,” terang Zuljiansyah saat ditanyakan tujuan dari kunjungannya saat itu.
Beberapa warga setempat di lokasi itu yang berhasil ditemui media ini mengaku sudah mendengar informasi adanya rencana penggusuran pemukiman mereka oleh pemilik lahan. Walau merasa resah namun warg mengaku pasrah dan menerima kenyataan tersebut karena mereka juga menyadari bahwa lahan yang mereka gunakan untuk mendirikan bangunan rumah tempat tinggal mereka tersebut selama ini statusnya hanya pinjam pakai.
“Ya, mau bagaimana lagi. Kami pasrah saja jika memang pemilik lahan ingin mengambilnya. Kami sadar, lahan ini cuma kami pinjam. Kapan saja pemiliknya mau ambil, kami serahkan kembali,” kata Ilyas (61).
Pria yang membuka usaha toko sembako di rumah bangunan kayu yang sekarang ditempatinya ini mengaku sudah sejak tahun 2001 bermukim di kawasan tersebut. Dia memperkirakan, saat ini lebih kurang 100 KK yang tinggal di atas lahan milik YPPSDP tersebut.
Warga lainnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di RT 03, mengaku bernama Heny, juga membenarkan sudah mendapat informasi terkait rencana penggusuran pemukiman pendudukan tempat mereka tinggal sekarang.
“Jangankan kami yang sudah dewasa, sampai anak-anak yang masih kecil saja sudah tau kalau rumah rumah disini tidak lama lagi akan di bongkar dan kami harus pergi meninggalkannya,” kata Heny.
IRT ini memastikan dirinya merupakan salah satu orang tua dari warga di lokasi itu yang saat ini masih merasa bingung dan belum tahu apa yang mau dilakukan jika pasa saatnya Kawasan tersebut sudah harus dibersihkan dari bangunan rumah penduduk.
“Karena rata-rata kami yang tinggal disini memang belum memiliki lahan sendiri untuk mendirikan rumah tempat tinggal jika rumah yang ada sekarang harus dibongkar,” lanjut Heny. (ADHE/DIKSIPRO)