
NUNUKAN – Guna memperoleh solusi terkait barang kebutuhan pokok (Bapok) masyarakat wilayah perbatasan yang dipasok dari luar negeri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan, Senin (27/06/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Lt. 1 Kantor Bupati Nunukan.
Seperti diketahui, belakangan ini mencuat permasalahan adanya barang-barang kebutuhan masyarakat perbatasan yang dipasok dari Malaysia oleh para pedagang secara tradisional, terpaksa diamankan oleh aparat keamanan dengan dalih pelanggaran aturan perdagangan antar negara yang berlaku.
Agar diperoleh kesepahaman mengenai kebijakan kearifan lokal pada masalah tersebut, menurut Bupati Nunukan, Asmin Laura, Forkopimda menyarankan agar Pemda setempat menerbitkan data barang kebutuhan pokok masyarakat perbatasan Kabupaten Nunukan yang dapat dibijaki untuk dipasok ke Nunukan.
Menurut Laura, sebelumnya memang telah ada ketentuan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat di daerah perbatasan yang diperbolehkan dipasok melalui kebijakan kearifan lokal dimaksud.
Namun karena perkembangan masyarakat yang semakin fluktuatif, maka dirasa perlu untuk memperbarui data yang telah ada menyesuaikan dengan komoditi yang diperlukan masyarakat saat ini.
Forkopimda, kata Laura, siap membantu, sepanjang barang-barang itu merupakan kebutuhan masyarakat lokal. Tapi jika di luar dari ketentuan tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Artinya, apabila peredaran barang-barang tersebut sampai keluar wilayah Kabupaten Nunukan, pasti akan diamankan. Hal itu telah disepakati dalam Rakor hari ini,” tegas Laura.
Ditambahkan, setelah Rakor ini, Pemerintah Daerah segera berkoordinasi dinas terkait guna menindaklanjuti kesepahaman yang telah disepakati itu. Sekaligus memanggil pihak pengusaha untuk memberikan edukasi dan penyampaian beberapa informasi penting lainnya. Misalnya, memberikan pemahaman pengaturan distribusi sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Nunukan
“Untuk memenuhi kebutuhan sembako masyarakat wilayah perbatasan, solusinya ada pada sistem gudang berikat. Di Nunukan sebenarnya sudah ada tapi saat ini masih menunggu arahan Kementerian Perdagangan untuk penunjukan lokasi kepelabuhanan saja,” terang Bupati Nunukan ini.
Terkait persoalan itu, lanjutnya, Pemkab Nunukan juga telah menyurati Kementerian Perdagangan dan Kantor Bea dan Cukai Nunukan juga sudah berupaya dan berusaha agar permasalahan ini cepat terselesaikan.
“Jangka pendeknya, sementara ini Pemerintah Daerah diminta untuk melengkapi data kebutuhan sembako di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan,” imbuh Laura. (INNA/DIKSIPRO)