Tarakan

Karantina Tarakan Pantau  Daerah Sebar 15 OPTK

Untuk Lindungi Komoditas Pertanian Unggulan

TARAKAN – Dalam rangka pengawasan terhadap sebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah Kalimantan Utara, Karantina Pertanian Tarakan melaksanakan kegiatan pemantauan daerah sebar OPTK.

Kepala Karantina Pertanian Tarakan Alfian, menyebut periode pemantauan OPTK kali ini ditargetkan untuk memantau  daerah sebar 15 OPTK yang akan menjadi fokus utama pemantauan. Sedangkan wilayah pemantauan meliputi Tarakan, Tanjung Selor, Malinau, Nunukan, Sebatik, Berau, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Sedangkan 15 OPTK yang menjadi fokus target pemantauan pejabat Karantina Tarakan, adalah tuta absoluta pada Tomat, frankliniella occodentalis pada Cabai, bactrocera occipitalis pada buah–buahan, phenacoccus manihoti pada Singkong, meloidogyne graminimcola pada Padi, peronosclerospora philippinensis pada daun jagung, dickeya spp pada jagung, papaya ring spot virus  (PRSV-P) pada Pepaya.

cadang-cadang viroid pada kelapa sawit, candidatus phytoplasma palmae (Lethal Yellowing) pada kelapa sawit, clavibacter michiganensis subsp michiganensis (CMM) pada buah–buahan, paraeucosmetus pallicornis pada Padi, raoiella indica pada Kelapa, dan asystasia gangetica pada semua tanaman.

Pemilihan target pemantauan tersebut, menurut Alfian dikarenakan tomat, cabai, singkong, padi, jagung, papaya, kelapa sawit kelapa merupakan komoditas pertanian unggulan di wilayah Kalimantan Utara yang harus dijaga.

“Jangan sampai ada OPTK yang dapat membahayakan budidaya tanaman tersebut di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Alfian juga menerangkan bahwa kegiatan pemantauan daerah sebar OPTK dilakukan secara regular setiap tahun. Karena Organisme pengganggu tumbuhan karantina yang tersebar tanpa kendali mempunyai dampak buruk bagi ekosistem pertanian.

Secara umum serangan OPTK akan mengakibatkan penurunan jumlah kualitas dan kuantitas komoditas pertanian. Tak hanya itu, OPTK juga mampu berkembang biak dan menyebar ke tanaman lain.

“Pemantauan daerah sebar OPTK di Kalimantan Utara ini telah  terselenggara secara baik  berkat koodinasi antara Karantina Pertanian Tarakan dengan dinas terkait,” terang Alfian yang memastikan kegiatan pemantauan sduah dilaksanakan sejak tanggal 1 Maret 2023 lalu dan rencananya akan rampung pada tanggal 22 Maret 2023.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Bambang selalu mengingatkan Pejabat Karantina Pertanian agar bekerja secara totalitas dan menjaga integritas karena yang dijaga oleh Pejabat Karantina Pertanian di seluruh Indonesia merupakan Sumber Daya Alam (SDA) hayati bangsa Indonesia. Jangan sampai ada OPTK yang menyebar dan membahayakan potensi pertanian dan ketahanan pangan bangsa Indonesia.

Proses pemantauan, lanjut Alfian, tidak hanya dilakukan dilapangan. Untuk memastikan OPTK yang didapat harus ditindaklanjuti melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

“Hasil dari pemantauan akan kami kirimkan ke kantor pusat sebagai laporan dan dasar pembuatan kebijakan,” pungkasnya (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button