Nunukan

Dituding Alihkan Pembangunan Jalan, Camat Tulin Onsoi Dituntut Bertanggung Jawab

Kristoforus : “Tidak demikian, ini kesalahan pemahaman,”

NUNUKAN – Diduga melakukan tindakan semena-mena terhadap rancangan proyek pembangunan sebuah jalan di wilayah mereka, Camat Tulin Onsoi, Kristoforus pada Senin (17/2/2025) mendapat aksi protes dari sekitar 40 orang masyarakat, warga setempat.

Menurut kordinator aksi yang berlangsung, Asbar, warga ramai-ramai ngeluruk ke jalan sebagai aksi protes, mempertanyakan sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan pejabat Camat yang dianggap merugikan masyarakat.

Duduk persoalannya, kata Asbar, berawal dari rencana pelaksanaan pembangunan jalan aspal sepanjang lebih kurang 1200 meter di SP I Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi. Sebelumnya, tanda-tanda kegiatan pekerjaan akan segera dilakukan, lanjutnya, telah dilakukan pemasangan patok-patok batas pekerjaan oleh Dinas PUPR bersama kontraktor pelaksana, sejak beberapa bulan lalu.

“Kegembiraan masyarakat, selain karena kondisi jalan yang rusak berat sehingga menghambat banyak aktifitas warga, jalan poros menuju kawasan pasar di SP I tersebut merupakan sarana penting yang begitu dibutuhkan sebagai akses penghubung ke desa-desa lain di sekitarnya,” kata Asbar.  

Namun, kata dia lagi, ditengah penantian panjang warga, diperoleh informasi bahwa pembangunan jalan yang diidam-idamkan masyarakat tersebut dibatalkan. Lantaran kegiatannya dialihkan pada proyek pekerjaan pembangunan jalan lainnya.

Warga lantas mencari tahu, apa benar pekerjaan pengaspalan jalan yang dimaksudkan itu dialihkan. Lalu apa dasar pengalihannya. Karena menurut Asbar, diperolehnya persetujuan pembangunannya berdasar proposal yang dibuat dan diajukan warga melalui salah seorang anggota DPRD Nunukan aktif saat itu, Hj Nikmah.

Informasi awal terkait pengalihan pekerjaan ke tempat laain atas inisitif Camat bersama Kepala Desa setempat diperoleh Asbar dari Rudi, pengawas lapangan PT. Perdsa selaku kontraktor pelaksana pekerjaan.

“Bagaimana bisa pak Camat membuat keputusan sepihak tanpa bermusyawarah dengan kami, masyarakat yang mengajukan permohonan pembangunannya kepada pemerintah,” ujar Asbar.

Atas informasi awal yang diperoleh warga lalu menggelar pertemuan yang menghasilkan kesepakatan melakukan aksi turun ke jalan kasus tersebut terangkat ke permukan. Sekaligus meminta Camat dan Kepala Desa untuk haadir memberikan klarifiksi.

“Alhamdulillah, pada kesempatan itu pak Camat mengakui soal kebijakannya tersebut. Karenanya, kami atas nama masyarakat menuntutnya agar beliau bertanggungjawab merealisasikan kembali pembangunan jalan beraspal tersebut. Terserah bagaimana cara dan upaya yang akan dilakukan, kami tidak mau tahu,” tegas Asbar.

Asbar juga memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nunukan terkaait hal tersebut. Hasil kordinasi yang dilakukan, dikatakan Asbar bahwa Kadis PUPR Kabupaten Nunukan meminta agar warga memantau selama satu pekan terakhir, apakah ada penyelesaiaan atas persoalan yang terjadi.

“Nah, jika dalam waktu satu minggu terkhir tidak ada kegiatan pelaksanaannya, warga juga sudah sepakat melakukan aksi lainnya. Yaitu akan menutup badan jalan yang dibangun Pemda Nunukan tersebut dengan menanaminya dengan pohon pisang dan bibit kelapa sawit,” tegas Asbar

Kondisi jalan rusak di Kecamatan Sebuku yang dipermasalahkan warga. (Asb)

Baru berhasil dikonformasi pada Rabu (19/2/2025), Kristoforus memberikan klarifikasi terkait aksi warga yang turun ke jalan dengan jumlah yang tidak sebanyak seperti disebutkan.

“Saya terangkan ada kesalah pahaman terhadap rancangan pekerjan pembangunan jalan yang dipersoalkan warga tersebut,” ujar Kristoforus.

Bahwa, untuk pekerjaan pembangunannya memang kemungkinan baru pada tahap perencanaan. Didahului dengan kegiatan pemasangan patok saja.  Namun, pada tahun ini belum ada anggaran untuk pekerjaan pengaspalannya.

Bahwa dirinya selaku pejabat Camat diduga telah membijaki pengalihan kegiatan proyek pembangunan jalan dimaksud pada kegiatan pembangunan jalan yang lainnya, juga sudah diklarifikasi. Karena memang tidak ada kewenangan seorang pejabat Camat hingga pada ranah seperti itu.

“Tidak ada dalam pertemun dengan kelompok masyarakat saat itu saya membenarkannya,” terang Kristoforus.

Kristoforus sendiri merasa heran sehingga penjelasan yang dia sampaikan belum dapat diterima oleh kelompok warga yang melakukan aksi turun ke jalaan saat itu. Malah mengembangkangkan asumsi bahwa inisiatif mengalihan pembangunan jalan dimaksud benar sudah diakui Camat.

Membenarkan kondisi jalan yang dipersoalkan oleh warga memang mengalami kerusakaan yang cukup memprihatinkan. Setelah turun hujan pada beberapa titik jalan akan menjadi kubangan lumpur yang sulit dilalui.

Langkah yang akan ditempuh sebagai salah satu solusi sebelum ada kegiatan pekerjaan pembangunan dari pemerintah, menurut Krisoforus, bersama Kepala Desa Sanur akan melobi pihak perusahaan-perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di sekitar wilayah tersebut agar dapat memberikan bantuan untuk perbaikan jalan itu. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button