Foto : Pemeriksaan urine yang digelar Kelurahan Nunukan Barat.
NUNUKAN – Salah seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Nunukan Barat, BI segera akan dinonaktifkan dari jabatannya setelah terindikasinya dia sebagai pengguna jenis bahan terlarang.
Dugaan tersebut menyusul hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat yang digelar pihak kelurahan pada Kamis (18/3/21).
“Pemeriksaan urine dia (BI) oleh tim dari BNN Nunukan yang kami libatkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan hasil positif,” begitu ditegaskan Lurah Nunukan Barat, Sudiasih kepada diskipro.com.
Menurut Sudiasih, kasus ini tentunya telah mencederai nama baik kelurahan yang dipimpinnya selama ini. Dia sendiri mengaku sangat kecewa. Apalagi selama ini secara pribadi dia mengenal BI sudah cukup lama.
“Namun, bagaimanapun komitmen untuk melawan narkoba harus ditegakkan. Kami menginginkan wilayah Kelurahan Nunukan Barat ini harus bersih dari barang terlarang tersebut. Terutama terhadap aparatur yang ada didalamnya,” lanjut Sudiasih.
Setelah hasil pemeriksaan urinnya dinyatakan positif mengandung zat terlarang, apakah BI segera akan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua RT.
Sudiasih membenarkan. Namun pencopotannya memang tidak dilakukan sesegara mungkin. Ada beberapa mekanisme yang harus mereka lakukan. Diantaranya rapat internal ditingkat kelurahan yang juga akan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM serta tokoh masyarakat setempat. Terutama pertimbangan pejabat Camat Nunukan menyikapi kasus ini.
“Keputusan pejabat Camat Nunukan nanti akan ikut menentukan nasib BI. Selain karena atasan saya, insentif para RT selama ini kan bersumber dari anggaran kecamatan,” tegas Sudiasih lagi.
Saat wawancara ini dilakukan, BI dipastikan belum menerima pemberitahuan hasil pemeriksaan urine terhadap dirinya yang segera saja menjadi viral dan buah bibir ditengah masyarakat, terutama di wilayah Kelurahan Nunukan Barat tersebut.
Seperti diketahui, pada Kamis lalu Kelurahan Nunukan Barat menyelenggarakan pemeriksaan urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Guna mengantisipasi dini maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di daerah ini.
Tidak hanya ASN, kegiatan yang sebelumnya sudah disosialisasikan dan dikoordinasikan tersebut direspon positif oleh ASN maupun para Ketua RT di wilayah Nunukan Barat.
Mewakili rekan sejawatnya, Ketua Forum RT Kelurahan Nunukan Barat, Awaluddin membenarkan jika rencana kegiatan pemeriksaan urine terhadap ASN maupun Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat sudah disampaikan sebelumnya.
“Mendukung komitmen pemerintah dan merespon baik inisiatif pihak kelurahan dalam melakukan penecegahan dini terhadap peredaran narkoba, kami para Ketua RT tentunya sangat mendukung dan sangat kooperatif saat pemeriksaan urine ini dilakukan,” kata Awaluddin.
Dirinya termasuk yang menyesalkan ketika ada salah seorang rekan mereka ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersebut dinyatakan positif mengandung zat terlarang. (PND/DIKSIPRO)