NasionalRembuk Desa

Polemik Pemberian Nama PLBN di Sebatik

Lokasinya di Desa Sei Pancang, Namanya Mengakomodir Desa Sei Nyamuk

NUNUKAN – Penamaan Pos lintas batas negara (PLNB) Sei Nyamuk di Sebatik ternyata menjadi polemik di tengah masyarakat di wilayah tersebut.

Banyak masyarakat yang tidak sepakat penetapan nama PLBN ini menggunakan nama yang sama seperti sebelumnya, saat masih berstatus dermaga.

Masyarakat menginginkan agar nama yang diberikan lebih bersifat menyeluruh, mewakili eksistensi masyarakat Pulau Sebatik secara global. Bukan nama satu wilayah tertentu yang ada di Sebatik.

Dibanding jika dengan nama PLBN Sei Nyamuk, masyarakat merasa masih bisa menerima jika nama PLBN itu diberi nama PLBN Sei Pancang. Dengan alasan, secara geografis letak PLBN dimaksud berada di Desa Sei Pancang. Bukan di Desa Sei Nyamuk.

Namun masyarakat setempat juga menyadari dan tidak egois memaksakan nama desa mereka untuk ditetapkan sebagai nama PLBN tersebut karena lebih bersifat kewilayahan.

“Agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam menetapkan nama PLBN dimaksud dengan nama PLBN Sebatik,” terang Kepala desa Sei Pancang, Kaharuddin, S. IP.

Menanggapi itu, salah seorang anggota DPRD Nunukan asal Daerah Pemilihan Sebatik, Hamsing S.Pi, sepakat jika penamaan yang akan ditetapkan pemerintah terhadap PLBN tersebut dapat mengakomodir semua lapisan masyarakat.

“Dengan nama PLBN Sebatik, akan menimbulkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat dalam rasa memiliki dan secara tidak langsung turut serta ikut menjaga dan merawatnya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang berada di Komisi III ini.

Diakui Hamsing, nama Sei Nyamuk memang sudah melekat sejak dulu. Ketika fasilitas yang tersedia di lokasi tersebut baru berupa dermaga yang dimanfaatkan sebagai tempat penyeberangan resmi ke wilayah negara Malaysia. Dan saat itu, memang masih belum dilakukan pemekaran desa yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Desa Sei Pancang.

Namun, setelah dilakukan pemekaran desa, lokasi dermaga yang kemudian masuk dalam wilayah Desa Sei Pancang, kemudian status dermaga ditingkatkan menjadi PLBN, pemerintah perlu mempertimbangkan memberikan nama yang lebih bijak.

“Jika sudah ada penamaan yang ditetapkan oleh pemerintah, bahkan sudah terdaftar di Kementerian dengan nama PLBN Sei Nyamuk, sebaiknya dipertimbangkan kembali sebelum fasilitas tersebut diresmikan dengan nama yang kurang mendapat respon positif dari masyarakat,” tegas Hamsing.

Terlepas dari polemik nama yang akan ditetapkan untuk PLBN yang ada di Pulau Sebatik ini, proyek pembangunan PLBN itu sendiri ternyata memberi dampak positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat sekitarnya.

“Terutama perkembangan perekonomian masyarakat Desa Sei Pancang yang berada di sekitar lokasi PLBN dibangun,” terang Kades Sei Pancang, Kaharuddin, S. IP.

Para Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik usaha toko dan warung makan di sekitar lokasi pembangunan PLBN menjadi langganan para pekerja proyek ini. Demikian juga pemilik usaha rumah kontrakan dan kos-kosan yang dijadikan hunian sementara oleh para pekerja selama mereka mengerjakan pembangunan PLBN.

“Termasuk perekrutan tenaga kerja warga lokal dengan masing-masing bidang pekerjaan yang dikuasai dalam memberikan andilnya pada pembangunan PLBN tersebut,” terang Kades yang sebelumnya pernah berprofesi sebagai tenaga pendidik tersebut. (ZAL/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button