HukumNunukan

Pengungkap Kasus Narkoba Oleh BNN Kabupaten Nunukan, Terbaik  di Tahun 2023

Nur Rahmad : “Motivasi untuk meningkatkan pencapaian prestasi tahun berikutnya,”

NUNUKAN – Selama tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika jenis Sabu dengan total barang bukti mencapai 1 kilogram.

Mendampingi Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, SH.,M.H., Kepala Seksi Pemberantasan, Nur Rahmad, mengatakan hasil tersebut sebagai pencapaian terbaik dibanding tahun-tahun sebelumnya yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi untuk capaian terbaik mereka pada tahun-tahun berikutnya.

“Dengan hasil terbaik yang diperoleh pada tahun 2023 ini, memacu kami untuk lebih meningkatkan lagi capaian prestasi pada tahun yang akan datang,” kata Nur Rahmad.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasi Pemberantasan pada BNN Kabupaten Nunukan ini dalam sebuah kegiatan press rilis dengan para wartawan yang diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor BNN Nunukan, Jum’at (8/12/2023) lalu.

Merinci pengungkapan kasus yang telah dilakukan pada tahun 2023 ini, dikatakan Nur Rahmad, diawali keberhasilan pihaknya mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba dengan masing-masing nama inisialnya, Il, Ex dan Cw yang diduga kuat mengedarkan narkotika golongan I jenis Sabu pada Senin 27 Pebruari 2023 dengan barang bukti sabu seberat 4.50 gram

Sukses berikut ketika BNN Kabupaten Nunukan pada Jum’at 4 Agustus tahun 2023 berhasil mengamankan seorang kurir Sabu di Kawasan Jl. Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat.

Dari kurir Sabu yang diketahui bernama Sp, warga Kelurahan Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu Kabupaten Bulungan tersebut BNN Kabupaten Nunukan berhasil mengamankan Sabu seberat 500 gram.

“Tim Pemberantasan pada BNN Kabupaten Nunukan juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial K di Tembaring Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat pada Selasa, 30 Agustus 2023 atas dugaan kepemilikan Sabu seberat 2,79 gram,” beber Bur Rahmad.

Sebelum tahun 2023 berakhir, atau tepatnya pada Selasa, 5 Desember 2023 lalu, masih seperti dikatakan Nur Rahmad, pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang pria bernama bernama Wa, diduga kuat sebagai anggota jaringan peredaran Sabu di kabupaten Nunukan dengan barang bukti Sabu seberat 53,14 gram. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button