Nunukan

Pengadaan P3K Menyesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

NUNUKAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun 2022, khusus formasi tenaga pendidik.

Sebanyak 69 orang tenaga pendidik yang akan diangkat sebagai tenaga P3K dipastikan adalah mereka yang telah masuk kategori prioritas pertama (P1) berdasar hasil tes seleksi tahun 2021 lalu.

“Artinya, kepada mereka tidak lagi dilakukan tes. Jika pengadaannya baru bisa dilakukan di tahun ini, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Sura’i, Selasa (8/11/2022).

Untuk tenaga P3K formasi tenaga kesehatan, tahun ini juga tersedia sebanyak 150 orang dan tes seleksinya dilakukan di UPT BKN Tarakan.

Jadwal pelaksanaan tes seleksi tenaga kesehatan yang akan berlangsung secara online atau CAT, lanjut Sura’i masih menunggu informasi dari UPT BKN Kota Tarakan.

Sedangkan untuk pengadaan tenaga P3K khusus PMK dengan kuota sebanyak 86 orang, Pemkab Nunukan baru akan melaksanakannya pada tahun 2023 mendatang.

Terhadap tenaga honorer lainnya yang ingin mengikuti tes CPNS maupun P3K sesuai formasi yang dibutuhkan, dipersilahkan jika memang ada pengadaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah

Mengingat pengadaan tenaga P3K itu berdasar kemampuan keuangan daerah karena pembiayaan gaji dan tunjangan diperoleh melalui APBD. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button