Nunukan

Pemkab Nunukan Tetapkan Status Siaga Darurat

Pada 5 Kecamatan Yang Terkena Banjir

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status siaga darurat terhadap 6 kecamatan terdampak banjir di wilayah Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Masing-masing kecamatan dimaksud, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kecamatan Lumbis Hulu, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung Atulai dan Kecamatan Sembakung.

Sedangkan jumlah desa yang mengalami kelumpuhan akibat terendam air sungai yang meluap setinggi antara 4,3 meter hingga 4,7 meter tersebut sebanyak 13 desa.

Masing-masing 7 desa di Kecamatan Sembakung, Desa Tagul, Desa Atap, Desa Manuk Bungkul, Desa Lubakan Desa Tujung, Desa Pagar dan Desa Labuk.

Enam desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai, adalah Desa Pulau Keras, Desa Liuk Bulu, Desa Binanun, Desa Sabuluan, Desa Lubok Buat dan Desa Katul.

“Ya, Pemerintah Daerah sudah menetapkan status siaga darurat pada wilayah yang terkena musibah banjir saat ini,” kata Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D. yang memastikan penetapan status tersebut sudah dia tandatangani terhitung sejak Jum’at, 7 Januari 2022.

Menolak dievakuasi, sebagian warga membuat para-para untuk bertahan dari terpaan banjir. (Emi Tanjung)

Selain menurunkan bantuan bahan makanan dan sejumlah barang yang dibutuhkan, langkah yang dilakukan menindaklanjuti status siaga darurat yang diberlakukan adalah melakukan evakuasi terhadap masyarakat.

“Namun dalam hal upaya evakuasi yang dilakukan, masih banyak masyarakat setempat yang menolak dan memilih tetap bertahan di rumah mereka masing-masing pada para-para yang dibangun dalam rumah guna menghindari rendaman air,” kata Laura.

Selain bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Laura secara pribadi juga memberikan bantuan melalui yayasan sosial, Laura Hafid Peduli (LHP) yang dibentuk beberapa tahun lalu. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button