Pemkab Nunukan Tawarkan Vaksin Moderna Untuk Masyarakat
Kelebihan Jatah Dari Tenaga Kesehatan
NUNUKAN – Pemerintah Nunukan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan membuka pendaftaran vaksinasi Moderna bagi masyarakat umum dengan syarat belum pernah menerima imunisasi vaksin dosis pertama dan kedua.
“Dinkes dan Puskesmas sudah mengumumkan vaksin moderna untuk masyarakat dengan batas waktu paling lambat 31 Agustus,” kata Surveilan dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Nurmia,Rabu (25/08).
Vaksin moderna yang digunakan untuk masyarakat merupakan kelebihan atau sisa dari 100 vial vaksin Tenaga Kesehatan (Nakes) yang gagal menerima vaksin dosis III booster dengan alasan penyintas atau baru menyelesaikan penyembuhan Covid-19.
Nakes-nakes penyintas boleh diberikan vaksin minimal 3 bulan setelah sembuh dari tertular infeksi virus Corona dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan fisik saat mengikuti vaksin.
“Rentang waktu 3 bulan diberikan agar penyintas COVID-19 benar-benar sembuh total. Sehingga dapat diketahui apakah tubuhnya sudah layak menerima vaksin atau belum,” sebutnya.
Nurmia menuturkan, jumlah nakes yang terdaftar di Kabupaten Nunukan, berjumlah 1.820 orang, adapun nakes yang telah mengikuti vaksin dosis III moderna 1.196 orang atau sekitar 66 persen.
Kelebihan vaksin inilah yang nantinya digunakan untuk masyarakat, namun perlu diketahui, epek Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari moderna beda dengan Sinovac ataupun Astra Zeneca
“Rata-rata nakes di vaksin moderna mengalami KIPI pusing-pusing dan demam, berbeda dengan Sinovac ataupun AstraZeneca yang efeknya sangat kecil,” terangnya.
Selain banyaknya nakes penyintas, alasan diberikannya moderna ke masyarakat umum adalah untuk memaksimalkan penggunaan tepat waktu. Sebab, masa kadaluarsa moderna yang diterima Nunukan maksimal 31 Agustus 2021.
Penggunaan vaksin moderna lebih singkat dibandingkan Sinovac, tiap vial moderna dapat digunakan untuk 14 dosis suntikan dengan estimasi waktu penggunaan maksimal 30 hari atau satu bulan.
“Moderna ini jenis vaksin beku, jadi kalau susah dicairikan harus habis satu bulan, berbeda Sonovac dan AstraZeneca jenis vaksin cair yang estimasi waktu lebih panjang,” jelasnya.
Perlu diketahui pula, masyarakat penerima vaksin dosis I moderna harus kembali menggunakan moderna pada dosis II, aturan ini berbeda dengan Nakes yang peruntukannya sebagai dosis III atau booster.
Informasi seperti in perlu dipahami masyarakat karena beberapa orang sempat bertanyakan apakah bisa mendaftar penerima vaksin moderna, sedangkan sebelumnya telah menerima dosis I dan II jenis Sinovac.
“Hanya Nakes dapat vaksin dosis III, masyarakat umum cukup dosis II, kalaupun ada masyarakat ingin menggunakan moderna harus dari dosis I,” bebernya.
Hingga saat ini, Murnia mengaku belum menerima informasi jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri mengikuti vaksin moderna, rata-rata dari mereka berpikir KIPI atau efek pasca vaksin.
Padahal lanjut dia, KIPI dari Moderna tidaklah membahayakan bagi tubuh, semua nakes penerima moderna dalam keadaan sehat, hanya saja hari pertama sedikit agak pusing dan lemas.
“Moderna aman ko, kalaupun ada KIPi masih di kategori rendah dan itu hal biasa bagi tubuh,” katanya.(BIAZ/DIKSIPRO)