Nunukan

Oknum Dokter Yang Dituding Abaikan Tugas Berikan Klarifikasinya

Rahmawati : “SIP saya sudah ditarik dari RSUD Nunukan saat dimutasi ke Sebatik,”

NUNUKAN – Belakangan terungkap, oknum dokter yang diduga oleh Ketua LSM Panjiku, Mansyur Rincing telah melakukan pelanggaran Undang Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan juga Pelanggaran Etika, karena dianggap mengabaikan tugas, adalah dr. Rahmawati, Sp. PD.

Memberikan hak jawabnya atas tudingan Ketua LSM Panjiku melalui media tersebut, Ahad (15/5/2022) diksipro.com menghubungi Rahmawati melalui sambungan telepon.

Pada klarifikasi yang dia berikan, Dokter Spesialis Dalam bersertifikat Hemodialisa (HD) ini memastikan, terhitung sejak bulan Maret 2022 lalu dirinya telah dimutasi dari RSUD Nunukan ke Rumah Sakit Pratama Sebatik (RSPS).

“Sebelum dimutasi, saya memang bertanggungjawab dalam penanganan pelayanan medis HD atau pasien cuci darah di RSUD Nunukan. Dengan adanya mutasi tersebut, secara otomatis Surat Izin Praktek (SIP) saya di RSUD Nunukan juga ditarik,” terang Rahmawati.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Rahmawati, dirinya harus patuh melaksanakan tugasnya. Sejak di mutasi ke Sebatik, sesuai SK penempatannya, maka secara otomatis dirinya tidak memiliki tugas dan tanggung jawab lagi RSUD Nunukan.

Dijelaskan Rahmawati, dia harus mematuhi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 812/Menkes/PER/VII/2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis pada Fasilitas Kesehatan.

“Saya ada pada dua posisi. Yang pertama, untuk mempertahankan kelayakan HD yang telah diraih dirinya, maka harus mengikuti aturan yang dikeluarkan oeh Kemenkes. Pada sisi lain, saya juga harus menjalankan tugas sebagai ASN yang harus mematuhi kebijakan mutasi,” terang Rahma.

Rahmawati tidak menampik, kendati telah dimutasi, dirinya tetap mendapat Surat Tugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, tetap melakukan pelayanan medis HD atau pasien cuci darah.

Namun menurut dia, ada kontradiktif antara SK Tugas yang dia terima, yang membatasi hari kerjanya pada hari Kamis hingga Sabtu. Sedangkan pelayanan HD di RSUD Nunukan dibuka mulai hari Senin hingga Sabtu.

“Jika saya juga ditugaskan di RSUD Nunukan, maka SIP saya juga harus diurus kembali setelah ditarik menyusul mutasi saya tempo hari,” terang Rahmawati. (INNA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button