
NUNUKAN – Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Sampah metode Sanitary Landfill yang dibangun pemerintah di Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan ditargetkan rampung akhir tahun 2021 ini.
Menurut Kepada Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, Jonet, progres TPA Tanjung Harapan saat ini sudah berjalan lebih dari 65 persen. Memasuki penghujung tahun ini, fasilitas tersebut sudah bisa dioperasikan sesuai fungsinya.
Luas kawasan TPA Sampah Tanjung Harapan tersebut 11,5 hektar dengan luasan zona landfill yang telah dibangun sebelumnya 0,6 hektar. Di lokasi ini terdapat beberapa kolam pembuangan sampah yang hampir penuh.
“Kolam-kolam sampah yang dibangun memiliki kedalaman 6 meter dengan ketinggian tampungan sampai puncak sekitar 15 meter,” terang Jonet.
Menurut dia, Proyek TPA zona kedua seluas 1 hektar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan biaya sebesar Rp 12 miliar diperuntukan bagi pembangunan seperti, garasi alat berat, zona landfill, pintu gerbang, jalan operasi dan jembatan timbang.
Kapasitas TPA Tanjung Harapan zona II diperkirakan mampu menampung sampah rumah tangga masyarakat di pulau Nunukan, hingga 7 sampai 8 tahun ke depan yang rata-ratanya tiap hari menghasilkan sampah sekitar 80 ton.
“Dari 80 ton produksi sampai rumah tangga per hari, hanya 25 ton terlayani dibawa ke TPA, sisanya dibuang bebas ke laut dan darat,” tutur Jonet.
Dukungan pemerintah pusat membantu pembangunan infrastruktur pengolahan sampah sangat dibutuhkan mengatasi semakin bertambahnya produksi sampah rumah tangga, bersamaan bertambahnya jumlah penduduk di tiap daerah.
TPA sampah Tanjung Harapan yang dibangun menggunakan sistem sanitary landfill dapat meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah sudah diatur sebaik mungkin agar warga sekitar TPA tidak terganggu, termasuk limbah air pembuangan dipastikan aman dari pencemaran,” terang dia.
Jonet menerangkan, sistem pengelolaan TPA Tanjung Harapan sejak tahun 2017 telah menggunakan control landfill. Ini berbeda dengan TPA Sei Fatimah Nunukan yang masih menerapkan TPA Open Dumping.
Sampah-sampah yang masuk kolam zona landfill telah dilakukan pemilihan jenis, cara ini akan memperpanjang umur TPA karena limbah atau residu yang masuk benar-benar sampah tidak dapat dikelola lagi.
“Hanya sampah yang benar-benar tidak bisa dikelola lagi boleh masuk TPA sampah Tanjung Harapan,” terangnya.
Proyek peningkatan layanan sanitasi limbah rumah tangga yang berlokasi di Kecamatan Nunukan Selatan, merupakan bagian dari pengembangan TPA sampah Tanjung Harapan yang dibangun tahun 2012 dan difungsikan tahun 2013. (BIAZ/DIKSIPRO)