EkoBizNunukan

Nunukan Dapat Pasokan 2 Ton Minyak Goreng Satu Harga Merek Minyakita

Perum Bulog Sudah Tunjuk Penyedia Barang Agar Selalu Sediakan Stok

NUNUKAN – Harapan  Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan agar masyarakat Nunukan dapat menikmati minyak goreng kemasan rakyat satu harga akhirnya terwujud.

Perum Bulog akan mendistribusikan sebanyak 2 ton minyak goreng dengan merek dagang Minyakita, yang akan dipasarkan dengan harga sesuai aturan Kementrian Perdagangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 14.000 per liter.

Mewakili Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri, Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Kabupaten Nunukan Dior Frames, menyebutkan pekan depan masyarakat Nunukan sudah bisa menikmati minyak goreng kemasan rakyat dimaksud.

Kuota sebanyak 20 ribu liter tersebut, kata Dior, merupakan jatah Nunukan pada bulan Februari 2023 yang akan dipasok dalam 2 tahap menyesuaikan jadwal kapal yang disiapkan oleh Perum Bulog.  Masing-masing dalam setiap tahap pengiriman Nunukan mendapat pasokan sebanyak 10 ribu liter.

Direncanakan, jadwal launching minyak goreng merek Minyakita tersebut dilakukan oleh Bupati Nunukan Asmin Laura pada tanggal 27 Februari 2023 mendatang.

“Untuk memudahkan pengawasannya, penyalurannya akan dilakukan langsung oleh DKUKMPP Kabupaten Nunukan melalui Koprasi Konsumen Pioner Sukses Sejahtera (Kopisuster) dibantu oleh pihak TNI-Polri,” terang Dior.

Mekanisme penyalurannya kepada masyarakat, masih seperti dikatakan Dior, melalui operasi pasar murah pada titik-titik kumpul masyarakat di sejumlah wilayah.

Setelah launching, katanya lagi, penyaluran pertama dilakukan di lima titik pada wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, masing-masing kawasan pemukiman barak (Sedadap Ujung), Jl. Ujang Dewa, kawasan Mamolo,  Simengkadu, Sei. Lancang dan sekitarnya.

Alokasinya, menyesuaikan pada kemampuan serap masing-masing titik pasar murah karena jumlah pembelian oleh masyarakat dibatasai hanya sebanayk 3 botol per orang. Setiap kemasan botol berisi berat netto 1 liter minyak goreng.

“Pembatasan dilakukan mengingat sasaran konsumen pengguna minyak goreng satu harga ini adalah untuk kebutuhan rumah tangga,” terang Kabid Perdagangan pada DKUKMPP Kabupaten Nunukan ini.

Jika penyaluran pada semua titik kumpul masyarakat di wilayah-wilayah yang disebutkan tadi sudah tercapai, DKUKMPP baru akan menyalurkan minyak goreng yang masih tersedia kepada para pelaku UKM, usaha-usaha kecil yang membutuhkan.

“Kami berharap masyarakat Nunukan selalu membeli dan mengutamakan penggunaan produk dalam Negeri,” tegasnya.

Selebihnya, Dior berharap masyarakat Nunukan bisa lebih bijaksana dalam menggunakan minyak goreng tersebut mengingat komoditi ini merupakan produk bersubsidi dari pemerintah yang kuotanya terbatas yang memang diharapkan benar-benar sampai ke tangan masyarakat.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak panik lalu melakukan praktik-praktik penimbunan terhadap minyak goreng tersebut karena Perum Bulog telah meminta kepada pihak penyedia yang ditunjuk agar selalu menyediakan stok untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Selain melalui operasi pasar murah yang berlansgung secara mobile, masyarakat juga bisa membeli ke Koperasi Kopisuster yang berada di Kantor Gadis I di Jl. Ujang Dewa RT. 06 pada gedung Lt. I yang buka setiap hari pada jam kerja.

“Karena merupakan yang pertama kali Nunukan mendapat kuota Minyakita, DKUKMPP berinisiatif mengupayakan agar seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan dapat menikmatinya,” kata Dior.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya oleh media ini, harapan agar masyarakat Nunukan dapat menikmati minyak goreng satu harga merek Minyakita tersebut tidak terlepas dari perjuangan DKUKMPP Kabupaten Nunukan melalui Kepala Dinas, Sabri, saat mengikuti sebuah pertemuan dengan pihak Perum Bulog di Tarakan beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan yang mengomunikasikan upaya untuk percepatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya pada barang kebutuhan pokok tersebut, Sabri menyampaikan perlunya Nunukan mendapat pasokan minyak goreng produk dalam negeri sebagai penangkal beredarnya minyak goreng asal Malaysia di pasaran Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button