MUI Nunukan Prihatin Hujatan dan Ujaran Kebencian Ramaikan Medsos
Menjelang Pilkada Kabupaten Nunukan Tahun 2024

NUNUKAN – Marak beredar ujaran kebencian atau hujatan melalui media sosial terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya, menjelang perhelatan Pilkad Nunukan tahun 2024 ini, menjadi perhatian tersendiri bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nunukan.
Perhatian dimaksud, bukan terkait pro atau kontra terhadap salah satu pasangn calon (Paslon) namun lebih kepada keprihatinan terhadap perilaku serta sikap individu atau kelompok orang yang melontarkan ujaran kebencian atau hujatan dengan perkataan-perkataan kasar.
Melalui Sekretaris MUI Kabupaten Nunukan, H. Darsan Were, aksi yang sejatinya mencederai demokrasi tersebut dinilai sudah mengarah pada sikap sikap yang dapat menimbulkan perselisihan antara kelompok di tengah masyarakat dan berpotensi terjadi pertikaian.
“Yang sebelumnya antara satu sama lain memiliki hubungan baik, jadi rusak hanya disebabkan berbeda pandangan dan pilihan politik. Saling melontarkan kata-kata kasar yang jelas dilarang oleh semua agama,” kata Darsan.
Pada kapasitasnya sebagai pemuka agama Islam, Darsan mengingatkan bahwa ajaran agama yang dianutnya sudah banyak menjelaskan tentang larangan orang berkata kasar.
“Rasulullah SAW menyebut orang yang berkata kotor dan buruk seperti mengutuk, menghina, mengejek, atau perkataan kotor bukan seorang mukmin yang sempurna,” tegas Darsan mengutip salah satu hadis diriwayatkan HR At Tirmidzi yang menjelaskan itu :
Orang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, bukan pula orang yang suka melaknat, bukan orang yang berkata keji, dan bukan pula orang yang suka berkata kotor.
Terlepas dari benar atau tidak tuduhan yang dilontarkan melalui ucapan dengan kalimat-kalimat yang tidak baik, menurut Darsan tetap salah disisi agama krena Allaah sangat melarang umat muslim menyakiti hati orang lain dengan mengucapkan kata-kata kasar yang dapat memicu permusuhan dan pertengkaran.
“Andai saja tuduhannya benar lalu disampaikan kepada orang lain, maka jatuhnya adalah ghibah. Sedangkan jika tuduhannya salah maka menjadi fitnah. Dan keduanya tentu saja merupakan perbuatan dosa,” terang Darsan lagi.
Tidak perlu saling menjelekkan atau menjatuhkan pasangan calon Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Nunukan dalam waktu dekat menurut Darsan merupakan langkah bijak dalam memilih figur pemimpin daerah dengan membiarkan setiap orang menentukan pilihan sesuai keinginan dan pemahamannya mas ing-masing agar tidak terjdi perpecahan di tengah masyarakat yang mestinya hidup berdampingan secara damai.
Darsan memastikan, semua Paslon Bupati/Wakil Bupati yang ingin maju dalam Pilkada memiliki keinginan yang sama sebagai upaya untuk membangun dan memajukan daerah ini. Diyakini pula, dibalik kelebihan yang dimiliki masing-masing paslon, tentu terdapat juga kekurangan.
Sehingga dirasa tidak perlu untuk saling menjelekkan antara satu sama lain agar tercipta kehidupan masyarakat Nunukan yang damai. Saling bahu membahu dalam keikutsertaan membangun daerah tanp permusuhan. (ADHE/DIKSIPRO)