Umum

Momen Natal, 75 WBP Kristiani di Lapas Nunukan Terima Remisi

NUNUKAN – Momen spiritual bagi umat Kristiani dalam memperingati hari kelahiran Yesus, sekaligus menggambarkan kasih Tuhan bagi dunia, Senin (25/12/2023) Lapas Nunukan memberikan Remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Natal kepada 75 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mereka yang beragama Kristiani.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Lapas Nunukan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, Pejabat Struktural, sejumlah petugas serta penghuni Lapas yang percaya bahwa Yesus adalah Mesias yang dinubuatkan di dalam Alkitab Ibrani itu.

Pada prosesi pemberian remisi khusus tersebut, Puang Dirham secara simbolis menyerahkan Remisi Kepada WBP di Lapas Nunukan yang telah ditunjuk mewakili rekan-rekannya.

Kalapas Nunukan menyerahkan langsung dokumen Remisi khusus natal kepada WBP penerimanya. (ADHE/DIKSIPRO)

“Selamat, semoga Remisi yang diberikan dapat membuat Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan dapat menjadi penyemangat dalam menjalani kehidupan di dalam lapas ” kata Puang Dirham saat itu.

Sejatinya, penyerahan Remisi Khusus Natal terhadap WBP di Lapas Nunukan ini dilangsungkan bersamaan dengan agenda serupa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan yang menyerahkan Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan pada Hari Natal Tahun 2023 di Rutan Kelas IIA Samarinda.

Pada kegiatan yang kali ini mengusung tema Natal “Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi”, yang dikutip dari Alkitab, Lukas  2:14 tersebut, Gun Gun Gunawan memastikan bahwa dari Kawil Kemenkumham Kaltim memberi remisi kepada 632 WBP, yang terdiri dari 626 orang RK I dan 6 orang RK II.

“Makna dari tema yang diusung kali ini adalah membagikan kebahagiaan, cinta dan perdamaian kepada sesama,” kata Gun Gun Gunawan saat itu. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button