Nunukan

Siap-siap, Rasionalisasi Massal Tenaga Honorer

NUNUKAN – Isu pemangkasan jumlah tenaga honorer di Kabupaten Nunukan kembali santer menjadi buah bibir di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan.

Kabarnya, sejumlah tenaga honorer dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dikumpulkan untuk disosialisasikan terkait akan adanya evaluasi terhadap tenaga honorer.

Rumor perampingan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan itu sendiri semakin menghangat tak lama berselang setelah Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, SE,. MM,. PhD menggelar pertemuan bersama perwakilan 27 perusahaan yang beroperasi di Nunukan.

Materi pertemuan disebut-sebut terkait peluang lapangan pekerjan yang dapat disediakan oleh perusahaan saat para tenaga honorer disodorkan alternatif pilihan bekerja untuk mereka oleh Pemkab Nunukan.

Menanggapi informasi ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Nunukan Hasan Basri tidak sepenuhnya memberikan bantahan. Dijelaskan Hasan, pertemuan dengan pihak perusahaan dimaksud merupakan bentuk keseriusan Bupati Nunukan dalam ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Nunukan secara umum.

“Kalau itu dikatakan sebagai antisipasi dalam menganulir tenaga honorer yang ada, ya tidak juga seperti itu. Sebenarnya dimaksudkan untuk seluruh masyarakat Nunukan yang belum memiliki pekerjaan,” terang Hasan Basri kepada diksipro.com.

Bahwa tujuan pertemuan dengan pihak perusahaan itu sama sekali juga tidak terlepas dari persiapan Pemerintah Daerah menghadapi penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024 mendatang, Hasan Basri juga tidak menampiknya. Mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengakui adanya tenaga honorer, melainkan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Namun saat ditanyakan tentang kejelasan isu akan ada pemangkasan secara besar-besaran terhadap tenaga honorer di lingkungan pemerintahan di daerah sesuai kebijakan nasional, Hasan Basri mengaku belum mengetahui kepastiannya.

“Soal adanya pemanggkasan tenaga honorer, saya kurang pasti. Kejelasannya mungkin bisa diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan. Mereka yang lebih tahu,” kata Hasan Basri. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button