NUNUKAN – Angka kasus terkonfirmasi positif Virus Corona di Kabupaten Nunukan terus terjadi peningkatan. Data terakhir diperoleh, jumlah kasus positif sudah mencapai 4.295 orang dengan angka kematian 81 orang. Sementara itu jumlah pasien rawat inap di RSUD Nunukan sebanyak 39 orang.
Peningkatan angka ini tentunya belum termasuk dengan masih banyaknya warga yang tidak melaporkan kepada tenaga kesehatan terkait memburknya kondisi kesehatan mereka.
Sehingga sulit untuk memastikan apakah gangguan kesehatan yang dialami disebabkan terpapar Covid-19 atau karena penyakit lain.
Peningkatan kasus konfirmasi positif sejak Juni hingga pertengahan Bulan Agustus 2021 memang cukup drastis. Hal tersebut seperti perkiraan Juru Bicara satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Nunukan, Aris Suyono yang memprediksikan ‘ledakan’ kasus Covid-19 di Kabupaten Nunukan akan terjadi di Bulan Agustus.
Fakta tersebut akhirnya membuat Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., Ph.D memberikan komentar, terjadinya peningkatan angka kasus ini tidak terlepas dari rasa jenuh yang dirasakan masyarakat akibat terlalu lama hidup dalam tekanan pandemi Covid-19.
Selebihnya, masih ada sebagian masyarakat memiliki rasa tidak percaya terhadap virus itu sendiri. Kelompok masyarakat ini umumnya memang tidak mematuhi secara ketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Saya melihat masyarakat sudah berada pada titik jenuh karena masa pandemi Covid19 yang sudah terlalu lama berlangsung. Ini akhirnya berbuntut pada rasa tidak percaya dengan keberadaan virus tersebut,” kata Laura.
Penerapan PPKM level 4 terhadap daerah zona merah yang dimaksudkan untuk mengatasi penyebaran Covid-19, lanjut Bupati ternyata belum mampu menurunkan angka kasus. Karena masih banyak masyarakat yang kurang disiplinnya terhadap penerapan Prokes.
Selain mengabaikan penggunaan masker, ternyata cukup banyak warga pada beberapa kecamatan yang masih menggelar acara pernikahan dengan jumlah undangan yang mengahdirkan banyak orang.
Diakui, dua hal yang justru ditetapkan dalam Prokes dan penerapan PPKM Level 4 tersebut yang saat ini masih banyak dilanggar masyarakat yang menjadi tantangan dan hambatan dalam penegakan Prokes.
“Informasi yang saya peroleh, masih banyak penduduk pada beberapa kecamatan yang enggan memakai masker. Belum lagi yang diam-diam menggelar acara resepsi pernikahan walau tidak mendapat rekomendasi dari pemerintah melalui Satgas penanganan Covid-19,” terang Bupati.
Selain tingkat kejenuhan hingga berkurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap Virus Corona, lanjut Bupati, peningkatan angka kasus juga dipengaruhi dari keterbatasan tenaga kesehatan (Nakes) di daerah ini. Dengan beban kerja sangat tinggi, para nakes juga melakukan tracing kontak erat sekaligus melaksanakan suntikan vaksin.
“Tenaga medis di Puskesmas sudah disibukan dengan tracing kontak erat, sibuk juga melakukan kegiatan-kegiatan vaksinasi ditengah masyarakat. Sedangkan jumlah Nakes cukup terbatas. Kita benar-benar kewalahan,” kata Bupati lagi.
Selain rasa jenuh dan belum disiplinnya masyarakat menerapkan Prokes, menurut Bupati, masih terdapat sejumlah kelemahan pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Covid-19. Terutama kelemahan pada hal penindakan bagi pelanggar penegakan Prokes maupun penerapan PPKM.
Pada saat Perda dibuat pada tahun 2020, masih tidak terpikirkan bahwa Covid-19 akan berkepanjangan seperti saat ini. Tidak terduga juga akan ada Varian Delta yang penularannya sangat cepat dengan angka kematian cukup tinggi.
“Pemerintah Daerah sudah meminta Satpol PP bersama Kejaksaan dan Pengadilan membahas bersama terkait kelemahan pada Perda Covid-19 Nunukan,” ujar Laura. (BIAZ/DIKSIPRO)