Nunukan

Masyarakat Dilibatkan Pada Kebijakan Pembangunan

Dari Konsultasi Publik Dengan Bupati

Foto : Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura SE., MM dan Sekretaris Daerah, Serfianus S.IP, M.Si memimpin FKP

NUNUKAN – Pembangunan sejatinya ialah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Untuk menjawab masalah pembangunan yang mendasar, penajaman program melalui pemilihan program prioritas pembangunan dinilai sangat penting dan efektif mengingat adanya pembatasan pembiayaan pembangunan.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, SE., MM mengatakan dengan adanya Forum Konsultasi Publik, pemerintah akan mudah merumuskan permasalahan pembangunan untuk selanjutnya menciptakan alternatif-alternatif pemecahan masalah dengan wujud konkrit berupa program yang dapat mengoptimalkan potensi daerah di tahun 2022.

“Yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas antar interprogram pembangunan yang diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak di tahun 2022,” ujar Laura.

Konsultasi Publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi.

Guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dianggap sangat penting.

Tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran atau masukan dari instansi atau lembaga maupun kelompok untuk melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun.

Foto : Stakeholder dan Perwakilan Pemangku Kepentingan yang hadir dalam FKP

“Ibaratnya sudah tidak ada lagi istilah kita berbicara sampai akhir tahun. Jadi semua yang akan dikerjakan di tahun 2022 harus dipikirkan dari sekarang,” ujar Laura.

Menurut Laura isu tentang pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 di Kabupaten Nunukan masih santer berkembang dalam segala aspek pembangunan.

Untuk itu, masih menurut Laura dalam rangka meningkatkan kinerja untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19 dilakukan dengan penguatan sektor-sektor unggulan yang berdaya saing.

Partisipasi masyarakat dalam perencanaan merupakan wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan daerah.

“Harapannya kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir secara virtual pada hari ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran. Sehingga melalui konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2021 ini dapat mengakomodir segala aspirasi masyarakat,” .

Hal ini dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan adanya perpaduan antara aspek politis, teknopraktis dan aspiratif.

Forum Konsultasi Publik (FKP) ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nunukan dalam rangka menyusun Rancangan RKPD tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Hj. Asmin Laura, SE., MM diruang VIP lantai IV Kantor Bupati. (qyy/diksipro)

Komentar

Related Articles

Back to top button